JAKARTA (IndoTelko) - Hati-hati mengeluarkan aspirasi politik di media sosial, jika tak ingin sial.
Setidaknya inilah yang dialami oleh salah seorang karyawan Indosat Ooredoo, Riko M Ferajab yang mendapat teguran langsung dari pimpinannya di media sosial dan menjadi viral sejak Senin (5/6).
Di akun media sosialnya, Riko memang menuliskan kegundahannya terkait kondisi politik saat ini dan menunjukkan dukungannya ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang tengah tersandung berbagai kasus hukum
Status yang dibuat Riko pada 30 Mei 2017 ini menimbulkan keriuhan di lini massa. Netizen pun terpecah dua, sebagian mendukung Riko, tapi di pihak lain ada juga yang meminta Indosat menindak karyawannya itu.
Status akun twitter Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli yang viral melalui aplikasi perpesanan
Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli melalui akun @Alexanderrusli pada 3 Juni 2017 bercuit, "Langkah sudah diambil Spt yang disampaikan terpisah kami tidak tolerir staf yang terbukti tidak sejalan dengan negara dan pemerintah".
Akun media sosial milik salah seorang karyawan Indosat
Sontak netizen riuh karena menganggap Indosat sudah melakukan tindakan keras berupa pemecatan ke Riko. Hastag #BoikotIndosat pun mulai merangkak populer di lini masa.
Klarifikasi
Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman melalui sambungan telepon menegaskan tak ada pemecatan terhadap Riko. "Tak ada pemecatan. Bisa saya pastikan itu. Hanya ada teguran," katanya kepada IndoTelko, Senin (5/6) sore.
Netizen membahas status karyawan Indosat (@Nukman)
Dikatakannya, perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. "Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa," katanya.
Dijelaskannya, penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta tidak ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.
"Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan-peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini," pungkasnya.(id)