JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengebut persiapan berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kemarin ada rapat koordinasi. Kalau dari Kominfo kita ingin kebut lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan di Peraturan Presiden soal BSSN itu,” ungkap Menkominfo Rudiantara, kemarin.
Diungkapkannya, dalam rapat yang terakhir digelar dilakukan persiapan nomenklatur. “Kita ingin untuk proses dan organisasi lebih cepat dari waktu 4 bulan yang diminta di Peraturan. Kominfo sudah siapkan semua, kita ingin lebih cepat persiapannya,” katanya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) No 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017 dan diundangkan pada 23 Mei 2017. (Baca: Perpres BSSN)
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja BSSN harus sudah terbentuk paling lama 4 bulan setelah Peraturan Presiden ini diundangkan. (Baca: Tugas BSSN)
Dengan dibentuknya BSSN, untuk selanjutnya pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian pada Lembaga Sandi Negara dilaksanakan oleh BSSN.(ak)