JAKARTA (IndoTelko) – Indonesia dinilai membutuhkan keberadaan badan sertifikasi digital untuk membangun kepercayaan melalui pelaksanaan otentifikasi terhadap identitas para pihak yang terlibat dalam transaksi secara online.
“iOtentik diperlukan di tengah era digital yang dihadapi Indonesia saat ini. keberadaan badan sertifikasi digital dinilai penting untuk membangun kepercayaan melalui pelaksanaan otentifikasi terhadap identitas para pihak yang terlibat dalam transaksi secara online. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 / 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” kata Kepala Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi BPPT Kelik Budiana dalam situs BPPT (18/7).
Menurut Kelik dengan sertifikat digital ini, situs yang menjual barang (eCommerce) yang kian marak dapat diidentifikasikan dengan baik dan pembeli juga dapat diidentifikasikan dan dikonfirmasi ke database keamanan.
“Jadinya memang diakui, setiap kali orang masuk ke website tertentu yang miliki Https itu adalah benar-benar website yang otentik dan bisa dipercaya,” katanya.
Sementara itu Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah menyatakan dibutuhkan aplikasi/layanan agar trafik internet tetap di dalam negeri dengan identifikasi pengguna yang jelas bukan Anomim dan didukung oleh pemerintah serta dibutuhkan pula regulasi yang menetapkan infrastruktur kita di internet yang perlu dilindungi.(dn)