Akrobat untuk menagih janji regulator

Pengguna tengah mengakses layanan internet.(dok)

PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) melalui Presiden Direktur & CEO Alexander Rusli kembali membuat heboh komunitas industri telekomunikasi nasional.

Entah teledor atau ada agenda tersembunyi, surat No. 621/AE0-AEJ/REL/17 yang ditandatangani Pria yang akrab disapa Alex itu bocor ke awak media.

Dalam surat yang ditujukan ke Menkominfo Rudiantara itu, Alex meminta ada pengaturan tarif batas bawah untuk layanan internet di Indonesia guna menjaga persaingan tetap sehat di ranah bisnis seluler.

Surat yang dikeluarkan 17 Juli 2017 ditembuskan juga ke Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Adapun nukilan dari isi surat dengan No. 621/AE0-AEJ/REL/17 itu Indosat menyampaikan keprihatinan atas kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi, terutama dalam penyediaan layanan komunikasi data yang sudah lama berada pada situasi persaingan usaha tidak sehat.

Menurut Indosat, operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi. Tingkat harga layanan komunikasi data di Indonesia sudah sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Layanan ini dijual dengan harga di bawah biaya produksi. (Baca: Surat Indosat)

“Mekanisme pasar tidak dapat berjalan dengan normal, campur tangan Pemerintah sudah sangat diperlukan untuk menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi dan layanan kepada masyarakat,” tulis Indosat dalam surat itu.

Indosat mengusulkan agar Pemerintah segera menerbitkan aturan soal Batas bawah. Meskipun ditetapkan tarif batas bawah, namun operator tetap diperbolehkan untuk menawarkan tarif promosi (lebih rendah dari batas bawah) dengan durasi terbatas. Jangka waktu (durasi) maksimal bagi operator dalam memberlakukan tarif promosi juga ditetapkan oleh Pemerintah dan berbeda untuk operator dominan dan nondominan.

Selain itu juga diusulkan agar pengawasan terhadap tarif batas bawah dilakukan secara ex-post dan dilakukan periodic setiap kuartal. Operator diwajibkan untuk menghitung yield data (total pendapatan data dibagi dengan total trafik data) selama satu kuartal dan melaporkannya kepada BRTI. Model pengawasan sederhana seperti ini akan memudahkan pengawasan mengingat skema tarif layanan data yang diterapkan operator sangat beragam.

Sanksi diberikan kepada operator yang tidak mematuhi aturan tarif batas bawah dalam bentuk peringatan, pengenaan denda, pengurangan hak untuk melakukan promosi, sampai pada larangan melakukan promosi.
 
Ditolak
Reaksi dari pihak-pihak yang dituju dalam surat itu menolak permintaan dari Indosat. KPPU menilai penetapan batas bawah tarif internet memberikan dampak buruk bagi industri dalam jangka panjang dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak akan menetapkan floor price tetapi membuat formula tarif data yang memungkinkan operator masih mendapat ruang untuk bermanuver dalam berkompetisi. (Baca: Batas bawah tarif internet)

Formulasi
Usai isi surat ini menjadi diskuksi hangat di media massa, Alex pun tampil di sebuah diskusi beberapa hari lalu.

Alex menjelaskan yang diinginkannya sebenarnya ada formula yang jelas terkait yield operator di layanan data.

Dalam kacamata Alex, Yield data adalah total pendapatan data dibagi dengan total trafik data. Dalam beberapa tahun terakhir, Indosat mencatat operator telekomunikasi menjual layanan data dengan harga di bawah biaya produksi. Selain itu, mekanisme pasar tidak berjalan normal, sehingga hal ini membuat pendapatan yield data Indosat terus menurun.

Kondisi persaingan bebas seperti sekarang, mengakibatkan imbal hasil yang diperoleh atas layanan data tidak memadai. Indosat melaporkan, pendapatan yield data mereka pada kuartal pertama 2017 Rp14 ri bu per GB, sementara pada kuartal pertama 2016 tercatat lebih tinggi sebesar Rp32 ribu per GB.

"Di kuartal ketiga 2016, yield data turun. Jadi, Rp17 ribu per GB. Praktis, semua operator terjebak dalam perang tarif. Karenanya, pemerintah harus ambil sikap mengatur tarif batas bawah," tegasnya.

Hal yang menarik adalah tanggapan Alex melihat respons dari KPPU dan Menkominfo. "Masalah sudah terangkat bagus dan bahkan sudah direspons lebih bagus lagi. Yang penting dialog agar bisa keluar dari pusaran perang harga," kata Alex.

Dus! Jika dilihat dari strategi komunikasi publik, Alex keluar sebagai pemenang dari kehebohan yang seru ini.

Boleh saja publik menilai Indosat seperti anak manja yang meminta perlindungan dari regulator karena tak mampu bersaing. Tetapi, agenda mengingatkan kembali publik bahwa ada "hutang" dari Rudiantara terkait kondisi layanan data di Indonesia tercapai.

Merunut ke belakang, dalam beberapa kasus dimana publik meributkan harga layanan data, Rudiantara memang menjanjikan memberikan solusi berupa formula penentuan tarif data layaknya biaya interkoneksi di jasa suara dan SMS.

IndoTelko mencatat, kala perhitungan biaya interkoneksi dimulai beberapa tahun lalu, Rudiantara pernah mengapungkan janji untuk memasukkan juga perhitungan harga dasar layanan internet. Hasilnya, jangankan untuk mencari harga dasar layanan internet, memutuskan biaya interkoneksi pun masih penuh dengan tarik menarik hingga sekarang.

Setelah itu dalam kasus publik meributkan disparitas harga layanan internet milik Telkomsel untuk kawasan Timur dan Barat Indonesia dua tahun lalu, janji melongok layanan internet diberikan lagi oleh Rudiantara.

Sayangnya, janji kembali tak ditepati. Bahkan pada Mei 2017, kala situs Telkomsel diretas pada Mei 2017, lagi-lagi janji menuntaskan kondisi layanan internet yang amburadul disemburkan Rudiantara. Dan seperti biasanya, isu mereda, janji pun seperti terlupakan. (Baca: Aturan tarif internet)

Alhasil, keluarlah akrobat yang lumayan berani dari Indosat yakni mengirimkan surat yang seperti "setengah terbuka" ke Rudiantara pada 17 Juli 2017.

Sekarang pesan telah sampai, akankah kali ini Rudiantara menepati janjinya ke publik?

@IndoTelko