JAKARTA (IndoTelko) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi saham terhadap PT Skybee Tbk (SKYB) dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) sejak tanggal 31 Juli 2017.
Pengumuman yang dikeluarkan BEI pada 28 Juli 2017 menyatakan kedua distributor produk telekomunikasi itu belum memenuhi ketentuan V.1 dan V.2 setelah peringatan tertulis III hingga dipantau sampai 30 Juni 2017.
Ketentuan yang belum dipenuhi yakni Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Ketentuan V.1 soal jumlah saham yang dimiliki pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan paling kurang 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Ketentuan V.2 tentang jumlah pemegang saham minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di anggota bursa efek.(wn)