JAKARTA (IndoTelko) – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik lndonesia (Peruri) sepanjang semester I 2017 berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan.
Peruri berhasil meraih pendapatan usaha sebesar Rp 1 ,33 triliun di semester I 2017 atau naik 40,75% dibandingkan periode yang sama 2016 yang mencapai Rp 946,49 miliar.
Pendapatan usaha ini jika dibandingkan dengan target Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) sampai dengan Juni 2017 tercapai 79,47%.
Laba usaha tercatat Rp 161,37 miliar atau naik 271,6% dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp 43,43 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan Juni 2017 tercapai 83,55%.
Laba bersih tercatat sebesar Rp 126,37 miliar atau naik 8.3% dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar Rp 1,49 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan Juni 2017 tercapai 97,8%
Earnings Before lnterest, Taxes, Depreciation and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 347,25 miliar atau naik 88,81% dibandingkan dengan periode yang sama 2016 mencapai Rp 183,92 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan Juni 2017 tercapai 126,81%.
Total aset Peruri pada Semester I 2A17 tercatat Rp 3,67 triliun atau turun 0,74% jika dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp 3,70 triliun. Jika dibandingkan dengan RKAP 2017 tercapai 91,34%.
Pendapatan perusahaan tersebut dikontribusi oleh produksi uang kertas Rupiah sebesar 4,73 miliar bilyet, naik 67,67% dibandingkan 2016 yang mencapai 2,82 miliar bilyet. Produksi uang logam sebesar 1.062 juta keping, dibandingkan 2016 yang mencapai 883 juta keping. Produksi paspor dan buku sebesar 335 ribu buku, turun 75,25% dibandingkan 2016 yang mencapai 1.353 ribu buku.
Produksi pita cukai sebesar 90 juta lembar, turun 4,3% dibandingkan 2016 yang mencapai 94 juta lembar; Produksi meterai sebesar 20 juta keping, turun 89,39% dibandingkan 2016 yang mencapai 189 juta keping.
"Penurunan produksi paspor dan pita cukai karena pesanannya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) lmigrasi untuk paspor dan Ditjen Pajak untuk pita cukai baru keluar pada Desember 2016 dan April 2017, saat ini sedang di dalam proses pengerjaan. Khusus penurunan pesanan meterai karena Ditjen Pajak masih mempunyai persediaan yang mencukupi untuk 2017,” kata Direktur Utama Peruri Prasetio dalam keterangannya, Kamis (10/8).(ak)