JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memblokir situs nikahssirri.com karena memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
“Tim internal Ditjen Aplikasi dan Informatika telah melakukan pendalaman terhadap situs nikahsirri.com. Kesimpulannya pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir,” ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/9) malam.
Sebelumnya, situs nikahsirri.com ramai diperbincangkan warganet karena terlihat provokatif dalam menawarkan layanannya. Salah satunya menyediakan fasilitas lelang keperawanan dan nikah siri secara mudah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise pun kabarnya telah meminta Kominfo segera menutup laman tersebut.
Dugaan Yohana, laman nikahsirri.com hanya kedok.“Lelang perawan dan kawin kontrak ini adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," ujarnya.
Dalam catatan, hanya dalam hitungan beberapa hari di rentang 18 September hingga 23 September 2017, Kominfo sudah mengeluarkan dua putusan terkait konten pornografi di dunia maya. (Baca: Porno di WebComics)
Pada 21 September 2017, Kominfo mengultimatum BlackBerry Messenger untuk menurunkan konten berbau pornografi di fitur WebComics.(ak)