BUSAN (IndoTelko) - Pemerintah menjamin akan mengeluarkan aturan terkait Over The Top (OTT) pada tahun ini untuk memperlancar transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Akhir tahun ini Indonesia berharap memiliki regulasi terkait OTT. Penyelenggara OTT harus memenuhi compliance terhadap regulasi, antara lain dengan penyediaan customer service, terkait aspek right and obligation, dan isu fiskal atau perpajakan," kata Menkominfo Rudiantara kala menjadi pembicara pada Ministers Rountable dengan tema “Transforming the ICT Sector" di ajang ITU Telecom World 2017, di Busan, Selasa (26/9).
Berkenaan dengan penanganan konten, Rudiantara menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tingkat literasi yang berbeda dengan negara maju lainnya. “Maka penyedia konten juga OTT harus melakukan self-filetring untuk menjaga dari konten negatif. Hal ini harus menajdi bagian dari tanggung jawab penyedia konten dan OTT dalam melakukan bisnis dan memberikan pelayanan keapda masyarakat. Apabila tidak menjalankan bagaimana pelayanan masyarakat dapat terjadi,” tegas Rudiantara.
Kemudian Rudiantara menjelaskan berbagai hal berkenaan dengan strategi dalam penanganan transformasi ICT, Presiden RI telah menerbitkan roadmap eCommerce, mendorong OTT menangani tantangan logistik, isu cyber security, isu perpajakan dan penanganan konten yang menyebar melalui layanan OTT. (Baca: Permen OTT)
“Biaya logistik di Indonesia mencapai 20% dari Produk Domestik Bruto, ini tantangan yang harus ditangani untuk semakin di turunkan. Kemudian isu taxation bagaimana hal ini bisa juga ditangani sementara proses transformasi ICT termasuk OTT dan layanan aplikasi telah berjalan dengan cepatnya. Di sektor ICT, Pemerintah telah memberikan target agar tumbuh double digit. Indonesia sebagai archipelagic country merupakan tantangan tersendiri bagaimana itu harus dapat terwujud sebagai tanggung jawab kewajiban pelayanan universal (USO). Kementerian Kominfo telah membuat transformasi proses bisnis USO di mana terdapat unit kementerian yang khusus menjalan program USO,” paparnya.(wn)