JAKARTA (IndoTelko) - Aplikasi perpesanan Telegram ternyata lumayan sakti menghadapi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal sticker porno yang marak di platformnya.
Dalam pantauan IndoTelko, sejak ramainya warganet memperbincangkan terkait sticker berbau pornografi yang menyebar melalui aplikasi Telegram, hingga Rabu (11/10), ternyata belum diturunkan oleh aplikasi tersebut.
Padahal, menurut PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza, Tim aduan konten sudah menindaklanjuti isu sticker porno itu dengan berkoordinasi ke Telegram pada Selasa (10/10).
"Komunikasi Tim Kominfo dengan Telegram terjadi pada jam 12.12, Selasa (10/10) siang," kata Noor Kemarin.
Menkominfo Rudiantara kala dimintai tanggapannya terkait membandelnya Telegram menyatakan jika konten yang disebar melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), seharusnya diblokir oleh Telegram.
"Setahu saya ini sudah di-address oleh teman-teman di Aptika (Ditjen Aplikasi dan Informatika). Saya tahu kejadiannya kemarin, dan teman-teman sudah merespons," katanya di Jakarta, Rabu (11/10). (Baca: Sticker Porno Telegram)
Rudiantara sendiri mengakui sejak pertemuan dengan Pendiri Telegram Pavel Durov pada Juli 2017, untuk konten terorisme platform itu bergerak cepat menurunkan bagi pasar Indonesia. "Sudah, semua permintaan kita mereka jalankan, terutama yang terorisme," tutupnya.(dn)