JAKARTA (IndoTelko) - PT Smartfren Tbk (FREN) akan melakukan Penawaran Terbatas Obligasi Wajib Konversi III sebanyak-banyaknya Rp15 triliun melalui mekanisme penempatan terbatas secara bertahap.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/10), untuk OWK III Seri 1, setiap sertifikat OWK III Seri 1 melekat 1 opsi OWK III Seri 2 yang dapat dilaksanakan menjadi OWK III Seri 2, 6 opsi OWK III Seri 3 yang dapat dilaksanakan menjadi OWK III Seri 3 dan 2 opsi OWK III Seri 4 yang dapat dilaksanakan menjadi OWK III Seri 4.
Seluruh OWK III selanjutnya dapat dikonversi menjadi saham Seri C baru yang akan dikeluarkan dari portepel perseroan. Jumlah OWK III Seri 1 yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 5 sertifikat OWK III Seri 1.
Jangka waktu OWK III adalah 5 tahun sejak diterbitkan. Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan OWK III ini akan digunakan perseroan untuk membiayai modal kerja dan menyelesaikan kewajiban pembayaran dan belanja modal perseroan dan entitas anak.
Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 23 November 2017 untuk meminta persetujuan pemegang saham.(ak)