JAKARTA (IndoTelko) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku belum bisa membahas pagu anggaran bagi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) walau telah ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi I DPR RI.
"Belum bisa membahas pagu anggaran untuk BSSN, karena struktur dan nomenklatur BSSN belum terbentuk, sehingga belum ada penanggung jawabnya," ungkap Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo Notodiprojo seperti dikutip dari laman DPR.go.id (18/10).
Diungkapkannya, di nomenklaturnya masih ada perbedaan antara yang diusulkan dan yang sudah terdaftar adalah Lemsaneg, dan kemudian yang diusulkan perubahannya menjadi BSSN. "Kami mengkritik dan menyanyangkan keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi ini. Kesimpulannya Komisi I belum dapat membahas anggaran itu,” imbuh Roy.
Roy menyatakan kehadiran BSSN diperlukan untuk menjawab kondisi perkembangan teknologi yang semakin maju dan kekinian. Apalagi, jika dikaitkan dengan dunia siber.
“Kehadiran BSSN itu perlu, untuk mengantisipasi perkembangan yang terjadi sekarang. Tidak hanya sandi negara, tapi soal perkembangan dunia siber, dunia maya, hingga hoaks dan lain sebagainya,” kata Roy.
Dia optimistis, dengan sumber daya untuk mendukung BSSN yang terdiri dari 95 persen lebih unsur Lemsaneg dan unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN mampu menjalankan tugas dan kinerjanya dengan baik.
“Indonesia tidak kalah canggih SDM-nya untuk bisa mengantisipasi perkembangan soal cyber crime, terutama juga informasi yang ujungnya ke arah hoaks. Tetapi sekali lagi, ini harus rapih, dan tidak terlalu banyak lembaga atau badan yang mengurusi itu,” pesan Roy.
Roy juga melihat perlunya koordinasi dengan lembaga dan kementerian lain yang memiliki fungsi eksekusi langsung. Misalnya, Kepolisian terkait dengan kasus siber yang menyinggung unsur hukum. “Kami dari Komisi I DPR akan selalu mengawasi kinerjanya, apalagi jika digunakan bukan untuk kepentingan negara,” tegas Roy.
Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira, menambahkan BSSN dituntut untuk melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien. "Kita memang memerlukan semacam lembaga yang secara komprehensif dan integratif mengawal proses lalu lintas di dunia maya. Itu yang menjadi semangat lahirnya BSSN,” katanya.
Berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi antar pimpinan DPR RI dan Pimpinan fraksi-fraksi pengganti rapat Bamus tanggal 16 Oktober 2017 telah disepakati badan siber dan Lembaga Sandi Negara (lemsaneg) menjadi mitra kerja komisi I DPR RI.(wn)