JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis kebijakan baru untuk registrasi kartu prabayar yang mensyaratkan validasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Kependudukan (KK) mulai tanggal 31 Oktober 2017.
Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. (Baca: Registrasi Prabayar)
Obyek dari aturan itu jika dilihat adalah pengguna prabayar alis orang jika merujuk vlidasi berbasis NIK dan KK. Lantas bagaimana jika SIM Card digunakan untuk perangkat Internet of Things (IoT)?
"Memang agak penuh tantangan jika bicara registrasi untuk perangkat IoT ini. Kita harus ada benchmark yang tepat agar tak menjadi beban bagi pelaku usahanya. Sementara kalau tidak dilakukan registrasi ada potensi fraud dan lainnya," ungkap Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail, belum lama ini.
Dikatakannya, bisa saja registrasi menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ada di perangkat IoT. "Soalnya ini kan ada e-SIM, bisa diaktivasi dimana saja, tanpa roaming dan lainnya. Rasanya dengan mendaftarkan IMEI itu bisa dilakukan," katanya.
Sementara Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin mengusulkan untuk perangkat IoT registrasi bisa dilakukan oleh corporate account manager (CAM) oleh satu operator karena biasanya SIM Card dibeli secara bulk oleh penyedia perangkat. "Bisa melalui CAM. Kan dia yang pegang akun dari IoT," katanya.
Asal tahu saja, pasar IoT diprediksi mencapai Rp 444 triliun dengan lebih dari 400 juta perangkat sensor terpasang di Indonesia pada tahun 2022.
Pangsa pasar IoT terdiri dari konten dan aplikasi sebesar Rp192,1 triliun, disusul platform sebesar Rp156,8 triliun, perangkat IoT sebesar Rp56 triliun, serta network dan gateway sebesar Rp39,1 triliun.(sg)