Akhirnya, Grab resmi beroperasi di Bandara Soetta

Petugas Grab di Bandara Soekarno-Hatta (ist)

TANGERANG (IndoTelko) – Usai sudah era kucing-kucingan antara pengemudi ridehailing Grab dengan pihak keamanan bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Mulai Senin (24/7), bandara yang dioperasikan PT Angkasa Pura II mengijinkan Grab beroperasi di wilayah bandaranya. Hal ini bisa terealisasi berkat adanya kerjasama Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) dengan Grab.

Angkasa Pura II menyediakan fasilitas  berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F agar lebih mudah mendapatkan layanan Grab.

“Adanya booth untuk taksi online diantaranya sebagai upaya dalam memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, di mana dengan transportasi publik sebelumnya yaitu armada taksi konvensional, bus (DAMRI, Primajasa, Agramas, dll) dan bus JAConnection hanya mampu mengakomodir sekitar 30% dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara,” ungkap VP Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangannya, kemarin.

Dikatakannya, apabila ditambah dengan operasional kereta bandara maka transportasi publik total dapat mengakomodir sampai 45% dari penumpang yang membutuhkan transportasi publik sehingga masih ada 55% penumpang yang harus menggunakan kendaraan pribadi.

“Kami berharap adanya pilihan taksi online ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke bandara,”katanya.

Adapun dipilihnya Bandara Soekarno-Hatta sebagai yang pertama kali mengakomodir layanan taksi online secara resmi yang bekerjasama dengan INKOPPOL karena bandara ini mewakili 60% total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya sehingga tepat sebagai pilot project di mana kesuksesan implementasi di Bandara Soekarno-Hatta akan diterapkan kemudian di bandara-bandara lainnya.

Untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR.

Armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, penumpang dapat menikmati fitur GrabNow yang akan mempermudah pemesanan GrabCar.

Penumpang cukup dengan mengunjungi titik penjemputan Grab yang terletak di lokasi yang sama dengan antrian taksi konvensional, petugas Grab akan membantu pemesanan instan bersama dengan petugas yang membantu memindahkan barang bawaan penumpang. Penumpang tentunya akan mendapatkan tarif GrabCar sesuai aplikasi yang sudah disetujui di awal dan memberikan kepastian harga yang terjangkau.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOPPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih. Kami juga tidak menutup peluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online,” katanya.

Kepala Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol Irjen Pol (p) Mudji Waluyo menerangkan tujuan utama kehadirannya adalah menjadi badan hukum yang memfasilitasi layanan pemesanan transportasi berbasis online.

“Kerja sama strategis ini adalah contoh yang baik dan dapat menjadi tolak ukur bagi kehadiran layanan pemesanan transportasi berbasis online di lokasi-lokasi fasilitas umum di Indonesia,” katanya.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan sejak diperkenalkan pertama kali di Indonesia, GrabCar merupakan metode transportasi populer untuk mencapai Bandara Internasional Internasional Soekarno-Hatta.(wn)