Telkomsel ungkap kendala registrasi prabayar dengan NIK

JAKARTA (IndoTelko) - Telkomsel sebagai penguasa pasar seluler nasional mengungkapkan kendala di lapangan yang dihadapinya dalam melakukan registrasi pelanggan yang mensyaratkan validasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Kependudukan mulai tanggal 31 Oktober 2017.

"Kami mendukung program dari pemerintah itu. Tetapi dalam praktik di lapangan ada beberapa kendala yang dihadapi. Tetapi ini tak menjadi masalah karena coba kita atasi,” ungkap Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, kemarin.

Diungkapkannya, kendala pertama yang dihadapi adalah masalah edukasi dan sosialisasi karena masih banyak pelanggan yang belum mengetahui program ini. “Untuk hal ini kita tengah maksimalkan semua saluran komunikasi agar pelanggan aware,” katanya.

Kendala kedua adalah, banyak pelanggan tidak ingat dengan nomor lengkap dari Kartu Kependudukan (KK).
“KK Ini kan bukan sesuatu yang selalu dibawa-bawa. Mana nomornya panjang, jadi banyak yang gak inget. Harus dipikirkan inovasi untuk atas ini,”katanya.

Lebih lanjut Ririek mengaku optimistis untuk registrasi ulang pelanggan lama bisa  dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan pemerintah. “Kita kerja keraslah untuk penuhi jadwal,” tutupnya.

Dalam catatan, per semester I 2017, pelanggan prabayar dari Telkomsel berjumlah 173,7 juta nomor menghasilkan pendapatan sebesar Rp 39,09 triliun.

Asal tahu saja, pemerintah memperbarui cara registrasi prabayar dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Proses registrasi ulang akan berlangsung sampai akhir Februari 2018.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pernah memperkirakan dengan ratusan juta pelanggan yang dimiliki Telkomsel dan kapasitas akses data ke NIK yang diberikan Dukcapil, dalam waktu empat bulan bisa diselesaikan operator itu. "Kalau hitungan kasarnya 100 transaksi per mitra per detik, bisa itu dalam 4 bulan Telkomsel bereskan," duganya. (Baca: Cerita Registrasi)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, Telkomsel adalah operator paling besar yang melakukan akses NIK per harinya. "Kalau dilihat per 10 Oktober 2017, Telkomsel melakukan akses ke data NIK itu 23.371.695 kali," katanya.(dn)