JAKARTA (IndoTelko) – Kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Kependudukan untuk registrasi prabayar meresahkan pedagang kecil yang terlibat dalam bisnis seluler nasional.
Dalam aturan yang dibuat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk registrasi prabayar mulai 31 Oktober 2017 adalah registrasi mandiri bisa dilakukan oleh pelanggan untuk tiga nomor dengan NIK dan KK yang sama. Sementara untuk nomor keempat dan seterusnya harus melalui gerai resmi milik operator.
“Kami mendukung program penertiban penggunaan kartu perdana oleh pemerintah yang bertujuan untuk ketertiban, validasi data, dan pertanggung jawaban penggunaan kartu perdana prabayar oleh masyarakat. Tetapi, kami keberatan pada pembatasan registrasi mandiri 3 nomor per NIK, ini bisa mematikan kami,” ungkap ungkap Ketua umum Kesatuan Niaga 'Cellular" Indonesia Qutni Tisyari SE dalam pesan singkat ke IndoTelko, Selasa (31/10).
Menurutnya, pembatasan penggunaan NIK untuk tiga nomor pertama bagi registrasi mandiri menimbulkan dampak negatif bagi perdagangan seluler oleh masyarakat (outlet atau konter).
Selama ini pedagang tradisional menjadi ujung tombak dalam alur distribusi produk selular, dengan sebaran yang begitu banyak di seluruh wilayah Indonesia.
"Kartu Perdana saat ini bagi kami para pedagang merupakan komoditas dagang penghasil keuntungan terbesar dibandingkan produk selular lainnya. Contoh produk turunan dari Kartu Perdana adalah Kartu Internet dan nomor cantik. Bahkan kartu internet saat ini menjadi tren bisnis di bidang selular. Adanya pembatasan (penggunaan NIK) ini yang menjadi keberatan kami kerena otomatis pasar Kartu Perdana menjadi turun drastis," katanya.
Dikatakannya, dalam pertemuan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada Selasa (31/10) siang, telah diutarakan permintaan agar untuk registrasi nomor keempat dan selanjutnya bisa melalui pedagang.
“Kita meminta untuk registrasi kartu keempat dan seterusnya itu dengan pedagang melalui web. Pertemuan belum menghasilkan kesepakatan, nanti lanjut tanggal 9 November dengan melibatkan seluruh operator,” katanya.
Pengamat Telematika Abimanyu Wachjoewidajat menilai soal ketentuan pembatasan maksimum registrasi secara mandiri yang hanya boleh untuk tiga nomor mencerminkan pemerintah tak melihat kenyataan di lapangan. (Baca: Registrasi prabayar dan pedagang kecil)
"Regulator sepertinya pukul rata tiga kali pendaftaran itu untuk tiga ponsel. Padahal ada segmen pelanggan yang suka cari untung dari penawaran promosi operator. Belum lagi di daerah posisi gerai operator itu tak tersebar merata. Ini menyulitkan pelanggan," katanya. (Baca: Kelemahan Registrasi)
Asal tahu saja, pemerintah memperbarui cara registrasi prabayar dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Proses registrasi ulang akan berlangsung sampai akhir Februari 2018.(dn)