JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku terus memantau upaya "pembersihan" sticker berformat GIF yang kental aroma ponografi di platform WhatsApp pasca mengeluarkan ultimatum pada Senin (6/11).
"Saya bisa update perkembangan dari pihak ketiga yang kerjasama dengan WhatsApp. Dari giphy.com dan tenor.com sudah memberikan respons," ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza dalam pesan singkat Selasa (7/11).
Diungkapkannya, giphy sejak dihubungi langsung memberikan tanggapan dan melakukan upaya yang diminta pemerintah Indonesia. Sementara tenor.com juga sudah menjawab dan akan kerjasama dengan pemerintah.
"Tim teknis internal kominfo masih terus melakukan pengecekan dan forensiknya atas perbaikan-perbaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap enam Domain Name System (DNS) penyedia konten Tenor.com yang memuat konten asusila dalam bentuk GIF di platform WhatsApp (WA).
Enam DNS yang diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com.
Kominfo memberikan batas waktu 2 x 24 jam setelah notice dikirimkan bagi pihak WhatsApp untuk membersihkan platformnya. Jika tidak, pemerintah dapat memblokir WhatsApp.
Dalam pantauan IndoTelko, sejumlah operator sudah melaksanakan permintaan Kominfo untuk memblokir enam DNS jika diakses melalui platform WA. Namun, jika pencarian konten GIF melalui platform Facebook, konten porno dari pasokan Tenor.com ternyata masih bisa diakses.
Sementara penyedia konten GIF di WhatsApp, Tenor, sedang berusaha menyelesaikan isu konten yang diprotes oleh Pemerintah Indonesia.
Juru bicara Tenor, Jennifer Kutz menyatakan akan mengatasi berbagai isu konten yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia dalam waktu 48 jam ke depan. Dipastikannya, para integrator Tenor akan memblokir hasil gambar yang berpotensi tidak pantas atau mengatur daftar istilah pencariannya.
Kutz juga menegaskan pihak Tenor akan bertanggung jawab atas berbagai masalah terkait kontennya, termasuk di WhatsApp. "Dalam kasus WhatsApp, kami akan bertanggung jawab," tulis Kutz seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/11).(id)