Cicil.co.id resmi terdaftar di OJK

ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi menyatakan platform cicil.co.id mengumumkan telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nomor registrasi S-5101/NB.111/2017.

Cicil selaa ini telah hadir di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang dan Semarang dengan tujuan untuk membantu memberikan akses pembiayaan bagi mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan penunjang kuliah mereka dengan cara cicilan tanpa kartu kredit.

“Dengan terdaftarnya CICIL di OJK, ke depannya diharapkan dapat semakin meningkatkan tingkat kepercayaan mahasiswa calon pengguna layanan pembiayaan CICIL dan juga para mitra yang berminat untuk mengembangkan kemitraan untuk bersama-sama mengembangkan layanan pembiayaan mahasiswa dengan jangkauan layanan yang lebih menyeluruh,” ujar Co-Founder Cicil Edward Widjonarko dalam keterangan, belum lama ini.

Diungkapkannya, sejak bulan September 2017 lalu, telah merilis aplikasi mobile berbasis android yang telah didownload lebih dari 10.000 pengguna.

"Peluncuran aplikasi mobile ini juga merupakan salah satu jawaban kami terhadap masukkan dari para pengguna CICIL yang sudah mulai terbiasa mengakses platform berbasis aplikasi," kata Edward.(ak)