JAKARTA (IndoTelko)- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjadi topik perbincangan hangat warganet pada Senin (11/12) pagi.
Pemicunya adalah cuplikan video kunjungan Pria yang akrab disapa RA itu ke Purwakarta yang diberi judul "Menkominfo akan Bentuk Panitia Pereda Isu Sara di Medsos" yang diterbitkan salah satu media TV mainstream pada Minggu (10/12).
Tautan dari cuplikan video itu beredar viral di akun-akun media sosial dengan bumbu pendapat dari warganet yang khawatir kebebasan mengeluarkan pendapat makin sempit di era Rudiantara menjadi Menkominfo.
Rudiantara ketika diklarifikasi hal ini oleh Tim IndoTelko usai meresmikan kerjasama XL Axiata dengan Vocus Group dalam pembangunan kabel laut Australia-Singapore Cable (ASC) di Jakarta, Senin (11/12) menegaskan tidak ada statement tentang "pasukan" yang melakukan semacam patroli di media sosial akan dibentuk.
"Tidak ada saya statement itu (pembentukan tim/patroli). Ini kadang-kadang media walau mainstream sekalipun bikin judul Jaka Sembung alias gak nyambung antara isi dengan judul," tegasnya.
Rudiantara pun menyatakan kala diwawancara di Purwakarta isinya tentang pemanfaatan media sosial di tahun politik (2018) jangan menjadi disalahgunkan.
"Ini ya, waktu itu saya ingatkan, kita ini mau masuk tahun politik. Kita maunya masyarakat menggunakan medsos itu untuk hal yang positif. Jangan karena konstetasi politik, hal-hal negatif di sebar ke medsos," katanya.
Ditambahkannya, pemerintah menggandeng semua pemangku kepentingan untuk penggunaan medsos dalam politik termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat, dan pemilik platform medsos.
"Kita tak mau pemilik platform itu berkilah bukan tanggungjawabnya atas isi yang diunggah. Mereka itu kan ibaratnya supermarket, kalau ada barang busuk dijual masa tak tanggung jawab. Lha orang belanja kesana kan karena supermarket," tukasnya.
Sebelumnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Ditjen Aplikasi Informatika pada Senin 20 November 2017 telah mengadakan pertemuan dengan 6 platform media sosial di Indonesia untuk berkoordinasi mengenai upaya-upaya yang dilakukan masing-masing platform media sosial tersebut dalam mencegah dan menangani konten internet negatif pada platform masing-masing. (Baca: Pantau konten)
Google dan Kominfo juga telah sepakat untuk menerapkan sistem baru yang disebut Trusted Flagger. Trusted Flaggers merupakan pelaporan dengan cara memberikan flag pada konten tertentu yang dapat dilakukan oleh selain Kementerian Kominfo, juga dilakukan oleh masyarakat tertentu dari Civil Society Organization di Indonesia yang diakui dan dipercaya oleh Google. (baca: Trusted Flagger)
Selain bersama Kemkominfo, Google juga akan melibatkan masyarakat melalui civil society organization (CSO) seperti ICT Watch, MAFINDO (Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia), dan Wahid Institute sebagai Trusted Flaggers.(dn)