Kominfo dianggap basa-basi blokir konten LGBT

Screenshot portal BluedIndonesia kala diakses Jumat (19/1) pagi.(dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Langkah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengumumkan sudah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah aplikasi dan situs yang berbau Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) dinilai hanya basa-basi untuk pencitraan di masyarakat.

"Sampai sekarang situs bluedIndonesia.com atau aplikasi Blued bisa diakses kok.Padahal di rilis Kominfo Rabu (17/1) mengaku sudah melakukan upaya penapisan terhadap Blued. Kenyataan bicara lain," ungkap Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala di Jakarta (19/1).

Menurutnya, isu konten LGBT yang marak di dunia maya salah satunya melalui aplikasi Blued sudah banyak diangkat ke media massa sejak 2016 lalu. "Kami salah satu yang teriak isu ini. Tetapi kan terkesan untuk LGBT ini Kominfo tumpul. Beda kalau mengejar konten yang "katanya" radikal, cepat sekali (blokir) dan festivalisasinya di media massa," sindirnya.

Sementara Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengaku heran dengan aksi Kominfo yang terkesan tak transparan dan kucing-kucingan dalam memblokir Blued. "Saya gak paham kenapa Blued gak bisa di-take down dari Google Play. Kan Kominfo bilang sudah bicara dengan pemilik platform untuk memuat konten sesuai norma. Ini yang bandel Google atau jangan-jangan belum ada permintaan dari Kominfo?" tanyanya.

Hal lain yang disorot Heru perihal masih bisa dibukanya portal Blued Indonesia yang jelas di dalamnya ada kanal untuk mengunduh aplikasinya. "Ini portalnya harusnya lebih mudah diblokir. Katanya ada mesin AIS dengan nilai proyek Rp 200 miliar. Saya jadi mempertanyakan proyek mesin AIS ini kalau blokir portal saja gak bisa," tandasnya. (Baca: Pincang dalam pemblokiran)

Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan pada 28 September 2016 terdapat 3 Domain Name System (DNS) dari 3 Aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan Peraturan telah dilakukan pemblokiran. Kemudian pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari Aplikasi Blued juga telah dilakukan pemblokiran. (Baca: Aplikasi LGBT)

Pada 15 Januari 2018, Kominfo telah melakukan beberapa tindakan, yaitu :  mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 75 aplikasi berkenaan dengan LGBT dari Google Play Store, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 Aplikasi LGBT yang ada pada Google Play Store, dan mengajukan kepada Facebook terhadap 1 Grup facebook LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend. (Baca: blokir blued)

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkapkan Polres Cianjur Cianjur melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pesta seks sesama jenis di wilayah Cipanas, Cianjur.

Menurut salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay ini melalui aplikasi Blued. Dalam aplikasi tersebut, didapati sebanyak 200 orang gay di wilayah Cianjur. Dalam aplikasi tersebut mereka membuat janji bertemu di sebuah vila di wilayah Cipanas, untuk melakukan pesta seks sesama jenis.

Blued merupakan aplikasi besutan Blue City Holdings, Tiongkok, buatan pria bernama Geng Le. Aplikasi ini tersedia untuk iPhone dan Android. Jejaring sosial ini pernah mendapat pendanaan US$4,6 juta (Rp60,4 triliun) dari sejumlah investor yang tidak disebutkan namanya.

Aplikasi ini digunakan sebanyak 27 juta pengguna dari seluruh dunia minimal berusia 18 tahun ke atas. Salah satu fitur yang disukai di Blued kabarnya bisa melaukan private live streaming. Dalam fitur ini hanya mereka yang 'berteman' saja yang bisa menonton live streaming.(dn)