Blued diblokir, apa kabar aplikasi LGBT lainnya?

Noor Iza (dok)

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah berbuat banyak dalam memerangi konten berbau Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di dunia maya.

Salah satu keberhasilan yang dibanggakan oleh Kominfo adalah berhasil memaksa Google sebagai pemilik toko aplikasi Playstore menurunkan jejaring sosial LGBT asal  Tiongkok, Blued dari platformnya per 28 Januari 2018.

Walau belum berhasil menurunkan Blued di toko aplikasi milik Apple, App Store, namun Kominfo mengaku aksi memberantas konten berbau LGBT di dunia maya sudah banyak.

Dimulai pada 28 September 2016 terdapat 3 DNS dari 3 Aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan Peraturan telah dilakukan pemblokiran. Pada 15 Januari 2018, Kominfo telah melakukan beberapa tindakan, yakni mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT dari Google Play Store, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 Aplikasi LGBT yang ada pada Google Play Store, dan mengajukan kepada Facebook terhadap 1 grup LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend.

"Selama Januari 2018 ini, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila dilakukan pemblokiran. Disamping itu, juga terdapat 72.407 konten asusila pornografi telah dilakukan penanganan dalam kurun Januari ini," ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza di Jakarta, Senin (29/1).

Namun, Noor terlihat gelagapan ketika ditanya media tentang kemajuan dari pemblokiran terhadap aplikasi berbau LGBT lainnya yang pernah juga disebut-sebut Aparat Penegak Hukum (APH) pada 2016 banyak memfasilitasi perilaku LGBT yakni Grindr dan BoyAhoy, selain Blued.

"Kita harapkan Google akan turunkan aplikasi itu. Kita akan telesuri soal aplikasi lainnya ini ke Google," kilah Noor.

Seperti diketahui Bareskrim Polri  menemukan belasan aplikasi gay yang meresahkan masyarakat. Aplikasi itu diantaranya,  Grindr, JAck'd, Hornet, BoyAhoy, Blued, Romeo,VGL,GROWLr, GayPark, Adam4Adam, Guyz, Scruff, Gay Dating, Surge, Gaydar, Krave, Gay Times, Gay Cities, dan Maleforce. (Baca: Aplikasi Gay)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan 17 aplikasi yang diduga menjadi tempat tawar-menawar korban eksploitasi dan prostitusi kepada kaum gay. (Baca: Blokir LGBT)

Menkominfo Rudiantara pada 2016 berjanji menindaklanjuti laporan Kepala Bareskrim Polri terkait belasan aplikasi gay yang meresahkan masyarakat dan akan  segera diblokir dalam waktu dekat.(dn)

Video Kominfo bicara soal pemblokiran aplikasi Blued