33% pelanggan Tri telah lakukan registrasi berbasis NIK

JAKARTA (IndoTelko) – Operator Tri Indonesia (Tri) mengungkapkan sebanyak 20 juta atau 33% dari total 60 juta pelanggan yang dimilikinya telah melakukan registrasi berbasis Nomor Induk  Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

“Kita ada 60 juta pelanggan. Ada sekitar 20 juta pelanggan sudah registrasi sesuai dengan aturan. Ke depan akan nambah terus karena edukasi masih berjalan,” ungkap Wakil Direktur Utama Tri Muhammad Danny Buldansyah kepada IndoTelko, kemarin.

Dikatakannya, saat ini Tri tengah fokus mengajak pelanggan untuk melakukan registrasi berbasis NIK dan KK tanpa mengabaikan himbauan pemerintah untuk memblokir nomor yang belum kunjung mendaftar ulang.

“Kita belum tahap profiling, sekarang fokus kepada pelanggan registrasi dulu sesuai aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan hingga 28 Februari 2018 ada sekitar 305 juta nomor dari total 376 juta nomor seluler telah teregistrasi mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016.(id)