JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meluncurkan tiga sistem aplikasi online pelayanan bidang transportasi darat.
"SPIONAM, E-Tilang, dan E-Ticketing merupakan upaya kami untuk memberikan layanan pada masyarakat cukup dengan Touch, Click, and Go," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan, (4/3).
Dijelaskannya, aplikasi Sistem Perijinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM) memberikan kemudahan bagi masyarakat kepada khususnya pengusaha angkutan darat dalam melakukan pengurusan perijinan di bidang Angkutan dan Multimoda di seluruh Indonesia karena tidak harus hadir di kantor pelayanan Kementerian Perhubungan namun cukup membuka aplikasi secara online melalui website : http://spionam.dephub.go.id.
Perijinan yang ada di SPIONAM antara lain yaitu Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan, Pengoperasian Kapal Angkutan Penyebrangan, Penyelenggaraan Angkutan orang dalam trayek baik AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun ALBN (Antar Lintas Batas Negara), Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, juga Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus meliputi angkutan B3 (Barang Berbahaya dan Beracun) dan angkutan alat berat.
Kemenhub juga bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dalam implementasi E-Tilang. "Aplikasi E-Tilang merupakan aplikasi berbasis Android yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus tilang tanpa perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking," ujar Dirjen Budi.
Kemenhub juga meningkatkan pelayanan transportasi darat dengan meluncurkan E-Ticketing. "Prinsipnya, kami berupaya untuk memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi untuk membeli tiket kapanpun dimanapun secara online melalui gadget," ujar Dirjen Budi.
Kemenhub menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda), BOSBIS, DOKU, Alfamart, dan Alfamidi sehingga masyarakat bisa memesan dan bayar tiket bis sekaligus juga bisa langsung memilih tempat duduk yang diinginkan secara online tanpa harus antre di loket.(wn)