JAKARTA (IndoTelko) - Tiga operator seluler terbesar di Tanah Air mengaku sudah melakukan pemblokiran terbatas terhadap puluhan juta nomor prabayar yang belum melakukan registrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pasca 28 Februari 2018.
Hal itu terungkap kala Rapat Kerja (Raker) antara Menkominfo Rudiantara yang didampingi Dirut Telkomsel Ririek Adriansyah, Dirut Indosat Joy Wahjudi, dan Direktur XL Axiata Yessie D Yosetya dengan Komisi I DPR pada Senin (19/3).
Ketiga pimpinan operator itu mengungkapkan mulai 1 Maret 2018 telah melakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat melakukan registrasi di semua channel yang tersedia baik SMS ke 4444, dan lainnya.
"Kami sudah lakukan blokir terhadap 13 juta nomor. Sekarang mereka tak bisa lakukan panggilan keluar dan SMS," ungkap Ririek.
Joy mengatakan Indosat sudah melakukan blokir terbatas terhadap 11,6 juta nomor. "Sesuai dengan aturan yang ada dilakukan pemblokiran terbatas. Kami merasa terbantu dengan ada program registrasi berbasis NIK dan KK, selama ini kita tak pegang data valid soal pelanggan. Memang ada kekurangan dari program ini, tetapi kita perbaiki bersama," katanya.
Sementara Yessie mengaku XL sudah melakukan pemblokiran terhadap 9,6 juta nomor. "Kita per 1 Maret lakukan sesuai tahapan di aturan," katanya.
Hingga 2017, pelanggan Telkomsel tercatat sebanyak 196,3 juta pelanggan. Pelanggan Indosat Per kuartal III-2017 sebanyak 97 juta nomor. Sedangkan XL sebanyak 53,5 juta pelanggan. (baca: Registrasi kartu prabayar)
Menkominfo Rudiantara mengharapkan proses registrasi berbasis NIK dan KK terus dibiarkan berjalan hingga pertengahan Mei mendatang. "Kita sadar ada kekurangan, terutama soal rekonsiliasi data operator dengan Dukcapil dan validasi NIK dari pelanggan. Teknis akan diperbaiki terus," tutupnya.
Kominfo sendiri mengungkapkan ada 304 juta nomor seluler tercatat di database operator (teregistrasi), sementara jumlah validasi NIK dan KK yang tercatat di Dukcapil sebanyak 350 jutaan nomor.(dn)