TANGERANG (IndoTelko) - Ralali.com bersama Kontrakhukum.com meningkatkan literasi pebisnis tentang isu seputar hukum di era digital agar mampu mengambil langkah yang tepat dalam berbagai aspek yang bersangkutan, seperti keuangan, operasional, dan hukum.
Menjadi bahaya bagi pebisnis apabila tidak tahu-menahu mengenai legalitas bisnis di Indonesia, hal tersebut akan membuat mereka rentan akan penipuan yang dapat merugikan bisnis,” ungkap CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline dalam keterangan, belum lama ini.
Menurutnya, di era digital pelaku usaha dimudahkan dengan adanya internet untuk mengakses segala hal yang dapat mengembangkan bisnis mereka. Namun, semakin mudahnya akses terhadap informasi justru membuat banyak orang berpikiran secara instan. Terutama di dunia bisnis, masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk membuat perjanjian-perjanjian palsu dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Head of Marketplace Ralali.com Meiriana memberikan tips dan trik mengembangkan bisnis di era digital dengan mengoptimalkan kemampuan teknologi.
“Teknologi seharusnya tidak untuk disalahgunakan, namun justru membantu memudahkan kita dalam mencari berbagai kebutuhan terutama untuk menjalankan usaha,” tutur Meiriana.(wn)