JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut sertifikasi perangkat dari smartphone Infinix tipe X603-3G karena ditemukenali terdapat pelanggaran pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas smartphone tersebut.
PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza dalam keterangan (5/4) menyatakan pencabutan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penjualan perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok di situs eCommerce milik Lazada Indonesia serta hasil klarifikasi dengan PT. Bejana Nusa Agung berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Perdagangan Perangkat Telekomunikasi PT. Bejana Nusa Agung nomor 301/BA/KOMINFO/DJSDPPI.4/04/2018 tanggal 3 April 2018.
Pelanggaran dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun ditemukenali bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok Nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Noor.
Atas pencabutan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Sebagai Informasi bahwa hal ini tidak termasuk bagi perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan dalam negeri karena memang berbasis 3G,” tambahnya.(wn)