JAKARTA (IndoTelko) – Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I (Panja) mulai bekerja menyelidiki isu penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam registrasi prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Panja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen PPI Kemkominfo yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada Senin (9/4).
Fakta mengejutkan dipaparkan Zudan Arif terkait data indikasi penyalahgunaan NIK dan KK oleh pihak tak bertanggung jawab dalam registrasi prabayar.
Dalam presentasinya, terlihat Indosat Ooredoo seperti memimpin indikasi “pelanggaran” penyalahgunaan NIK dalam registrasi prabayar. Terlihat untuk satu NIK dengan akhiran 002, anak usaha Ooredoo itu bisa mendaftarakan sekitar 2,21 juta nomor. Seterusnya untuk NIK dengan akhiran 005, ada sekitar 1,84 juta nomor didaftarkan, dan dengan NIK berawalan 362 didaftarkan sekitar 1,501 juta nomor prabayar. (Baca; Indosat dan Registrasi)
Menyusul di posisi kedua urusan menyalahgunakan NIK adalah Telkomsel dengan memanfaatkan satu NIK berakhiran 001 bisa mendaftarkan sekitar 518 ribu nomor prabayar. Kemudian dengan memanfaatkan NIK berawalan 630 bisa mendaftarkan nomor sebanyak 409 ribu nomor, dan dengan NIK berakhiran 014 bisa mendaftarkan 401 ribu nomor prabayar.
Posisi ketiga dipegang oleh XL Axiata dimana untuk satu NIK berawalan 340 bisa mendaftarkan 319 ribu nomor. Dan untuk satu NIK berawalan 332 dan 330 bisa mendaftarkan masing-masing 310 ribu nomor prabayar.
Tri Indonesia dan Smartfren juga melakukan praktik menyimpang ini, namun angka pelanggaran untuk satu NIK hanya dibawah 100 ribu nomor prabayar.
Data Penyalahgunaan NIK dalam Registrasi Prabayar
“Apa yang menjadi isu kebocoran data, tidak bersumber dari sistem Dukcapil, tapi dari NIK dan nomor KK yang diberikan masyarakat untuk mendaftar. Setiap hari di Dukcapil termonitor siapa saja yang ada mengakses NIK itu, lembaga mana saja yang sedang mengambil data dari dukcapil itu terlihat,” paparnya.
Diungkapkannya, total akses NIK untuk pendaftaran kartu prabayar dari 10 Oktober 2017 hingga 4 April 2018 sejumlah 405.993.871 nomor.
“Isu kebocoran data, ini karena ada yang mengatakan NIK dipakai berulang, penyalahgunaan ini terjadi ketika pelanggan tidak bisa mendaftar lalu datang ke outlet, dan ada terdaftar orang lain,” ulasnya.
Blokir
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Ahmad Ramli mengaku sudah meminta operator untuk memblokir nomor-nomor yang terlibat penyalahgunaan NIK dan KK itu.
“Kami sudah melakukan panggilan operator untuk memblokir nomor yang tidak wajar dan koordinasi denagn Kabareskrim akan melakukan tindakan penegakan hukum dalam proses penyelidikan. Ada sekitar 63 juta nomor yang daftar dobel-dobel itu sudah diblokir,” katanya.
Diakuinya, di lapangan ternyata ada penyalahgunaan data, dimana ada oknum yang menggunakan data orang lain. “Ada yang menggunakan satu NIK untuk sangat banyak nomor,” akunya.
“BRTI sudah kirim surat ke seluruh operator, semua yang diregistrasi tidak sah kita minta blok semua. Kita kasih waktu sampai Mei, beberapa operator minta perpanjangan tapi belum kami kabulkan,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais menyatakan telah terjadi pelanggaran luar biasa dalam registrasi prabayar.
“Satu NIK untuk dua juta nomor ponsel. Ini gak mungkin dilakukan outlet yang menggunakan 2 jempol saja. Sangat kuat ini by design oleh korporasi yang mengkambinghitamkan outlet,” tegasnya.(id)