JAKARTA (IndoTelko) - Para pemilik outlet yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) sepertinya masih harus bersabar dengan pemerintah terkait permintaan perubahan dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang mengatur pembatasan satu NIK untuk registrasi tiga nomor kartu SIM.
"Hasil pertemuan dengan pemerintah, kita akan ada kembali pertemuan nantinya pada Senin (14/5) untuk memutuskan pencabutan pasal 11 dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang mengatur pembatasan satu NIK untuk registrasi tiga nomor kartu SIM," ungkap Ketua Umum Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) Qutni Tysari usai aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (9/5).
Diungkapkannya, dalam pertemuan pada Senin (14/5) mendatang akan hadir perwakilan dari pemerintah seperti Menkominfo Rudiantara, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Kantor Staf Presiden, dan Menkopolhukam.
"Kami tegaskan agenda pembahasan di pertemuan itu adalah permintaan pencabutan Pasal 11 dari aturan registrasi," tukasnya.
Seperti diketahui, para pemilik outlet sudah dua kali turun ke jalan dengan kekuatan puluhan ribu massa meminta pencabutan pembatasan registrasi bagi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
KNCI menilai pembatasan penggunaan NIK untuk tiga nomor pertama bagi registrasi mandiri menimbulkan dampak negatif bagi perdagangan seluler oleh masyarakat (outlet atau konter). (Baca: Protes Outlet)
Kartu Perdana bagi para pedagang merupakan komoditas dagang penghasil keuntungan terbesar dibandingkan produk selular lainnya. Contoh produk turunan dari Kartu Perdana adalah Kartu Internet dan nomor cantik.
Bahkan kartu internet saat ini menjadi tren bisnis di bidang selular. Adanya pembatasan (penggunaan NIK) membuat otomatis pasar Kartu Perdana menjadi turun drastis
Pada aksi terakhir Rabu (9/5), massa KNCI sudah menunjukkan kekesalan dengan Menkominfo Rudiantara karena dianggap sering ingkar janji. (Baca: Janji Kominfo)
"Mundur, mundur, mundur si Rudi, mundur si Rudi sekarang juga," nyanyi peserta aksi kemarin. (Baca: Kominfo ingkar janji)
Tak hanya itu, Orator dari KNCI juga mengancam tak akan memilih pemerintah Presiden Joko Widodo lagi pada 2019 seandainya tuntutan mereka tak dipenuhi.
"Apabila tuntutan kita tak dipenuhi, seluruh outlet di nusantara tak akan pilih pemerintah sekarang lagi pada 2019. Kami akan edukasi masyarakat untuk itu (tak memilih)," teriak sang orator.(wn/dn)