JAKARTA (IndoTelko) - PT Ammana Fintek Syariah menjadi yang pertama sebagai perusahaan teknologi finansial (Fintech) penyedia platform investasi peer-to-peer (P2P) lending Syariah pertama di Indonesia.
Setelah diresmikan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 23 Desember 2017 yang lalu, Ammana Fintek Syariah efektif beroperasi menawarkan solusi keuangan bagi pelaku Usaha Keuangan Menengah (UKM) serta mengajak masyarakat selaku Shahibul Maal menjadi mata rantai kebaikan dan menjauhkan pelaku usaha dari bahaya Riba.
Sejak efektif beroperasi hingga saat ini Ammana telah menjangkau lebih dari lebih dari seribu pengguna organic (organic users) dan 420 investor dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp1 miliar.
CEO Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah populasi beragama Islam terbesar di dunia, menyimpan jumlah potensi wakaf besar yang tersebar di penjuru negara sehingga dapat dikembangkan ke arah sektor produktif.
Besarnya potensi wakaf di Indonesia yang belum dikelola dan diberadayakan secara profesional dan maksimal masih memerlukan perhatian banyak pihak, tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari seluruh lembaga yang bergerak di sektor pengembangan ekonomi syariah.
“Kehadiran Ammana Fintek Syariah di tengah-tengah masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjadi solusi berwakaf yang lebih mudah dan terpercaya karena seluruh kegiatannya dilaksanakan dalam platform digital,” katanya.
Ammana mendapatkan dukungan penuh dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Forum Wakaf Produktif (WFP) yang beranggotakan lembaga-lembaga dan organisasi non-pemerintahan yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia tentang wakaf serta mendorong wakaf untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi negara.
“Kami mengapresiasi kehadiran Ammana di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dunia perwakafan diharapkan akan semakin berkah dan kesejahteraan masyarakat lokal maupun global dapat meningkat,“ kata Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko, S.IP, Wakil Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah dalam kesempatan yang sama.(ak)