JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah memastikan bahwa kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) sudah siap melaksanakan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) pada bulan ini.
“Ada beberapa yang belum membentuk, tetapi sebagian besar hampir 90% sudah. Dan kita sudah latih orang-orangnya untuk menjalankan OSS itu,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution seperti dikutip dari laman Kominfo, (17/5).
Dalam Online Single Submission akan ada tiga blok yang dikerjakan. Pertama adalah membentuk satuan tugas di setiap K/L maupun pemerintah daerah. Kedua, yang harus dikerjakan juga memang adalah reform. Ini sudah selesai dengan semua kementerian juga lembaga sudah sederhanakan secara besar-besaran perizinannya, sehingga perizinan itu pada dasarnya tinggal perizinan dasar.
Darmin menjelaskan, begitu investor datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau pemerintah daerah, dengan membawa akta notaris akan mendapat semua perizinan dasar: 1. Pengesahan perusahaan (Koperasi, PT, CV, Firma, Perorangan). Disahkan oleh sistem milik Kemenkumham; 2. Diberi nomor induk berusaha yang menjadi identitas dia sepanjang dia beroperasi di Indonesia, yang dituangkan dalam bentuk barcode, sehingga apabila barcode itu dipasangkan dengan telepon seluler akan keluar semua informasinya.
“Setelah itu dia memberikan konfirmasi bahwa dia akan mengurus izin lingkungan, IMB (Izin Mengurus Bangunan) maka akan keluar izin usahanya. Selanjutnya memberikan konfirmasi untuk mengurus SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produknya jika itu wajib SNI atau kalau itu obat-obatan ada kewajiban dari kementerian kesehatan. Apabila memenuhi maka akan keluar izin operasinya. Selesai, dia bisa pergi beli tanah, mengurus IMB dan AMDAL, begitu selesai bisa langsung berusaha,” terang Darmin.
Darmin meyakini, dengan adanya satuan tugas (Satgas) baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, maka kalau ada hambatan dalam pelaksanaannya yang harus bergerak itu satgas untuk menanyakan apa masalahnya dan apa jalan keluarnya.
“Sehingga tidak lagi pengusaha pergi kesana kemari untuk mengurus izin cukup melalui OSS saja. Jadi kita percaya investasi akan berjalan dengan cepat,” ujar Darmin.
Dengan segala kesiapan itu, Darmin optimistis bahwa melaksanakan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission bisa diluncurkan pada bulan ini juga.
“Itu peluncuran tadi saya tanyakan kapan kepada Presiden, karena kita sudah siap. Presiden bertanya sudah siap belum SDM nya BKPM, tapi tadi Pak Tom (Thomas Lembong, Kepala BKPM) tidak datang. Kalau itu sudah siap akan diluncurkan,” terang Darmin.
Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diyakini akan memangkas banyak mata rantai birokrasi dan akan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan.(ak)