JAKARTA (IndoTelko) - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan oknum pilot yang diduga mengeluarkan postingan terkait pemberitaan tertentu di Media Sosial (Medsos) mengenai terorisme telah digrounded (dilarang terbang) sejak Jumat (18/5) lalu.
Pilot berinisial OGT itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga membagikan ulang sebuah status yang menyebut peristiwa bom di Surabaya adalah rekayasa.
"Selanjutnya oknum pilot bersangkutan akan kami investigasi lebih lanjut tentang apakah hal tersebut benar dan perihal motif dan latar belakang terkait postingan sosial media tersebut," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono dalam keterangan, kemarin.
Ditambahkannya, Iinvestigasi terhadap pilot yang bersangkutan juga akan dilakukan terkait dengan dugaan mengenai hubungannya dengan seorang wanita yang sebelumnya sempat mengemuka di sejumlah postingan sosial media.
"Kami pastikan pilot tersebut akan ditindak sesuai kebijakan perusahaan sekiranya ditemukan indikasi terkait perilaku menyimpang atau pelanggaran etika," jelas Hengki.
Berkaitan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas postingan tersebut dan juga selalu mengimbau jajaran karyawan untuk selalu mengedepankan etika dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas di lini sosial media khususnya terkait isu isu mengenai SARA. Apalagi jika akun sosial media mereka turut menampilkan atribut dan identitas perusahaan.
Menurutnya, Garuda Indonesia memiliki kebijakan dan aturan perusahaan terkait koridor publikasi konten konten sosial media yang dikeluarkan karyawan khususnya pilot dan awak kabin - mengingat atribut mereka sebagai personil awak pesawat Garuda Indonesia mendapatkan sorotan dari masyarakat luas.
Garuda Indonesia juga secara rutin melakukan screening berkala terhadap karyawan serta pilot dan awak kabin khususnya mengenai hal hal yang terkait dengan komitmen safety operasional penerbangan.
"Pada kesempatan ini, Garuda Indonesia juga menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya seluruh pihak dalam upaya pemberantasan terorisme.Tentunya sekiranya ditemukan indikasi karyawan yang terlibat aktivitas tersebut, perusahaan akan memberikan sanksi tegas," jelas Hengki.(ak)