JAKARTA (IndoTelko) - Pupus sudah asa operator seluler Tri Indonesia (Tri) untuk mendapatkan lisensi penyelenggara uang elektronik (e-Money) dari Bank Indonesia (BI) untuk mendukung ekosistem dari eCommerce &Co (And Co) agar bisa bersaing dan memanjakan pelanggannya.
“Kita sudah ajukan lisensi ke BI untuk eWallet. Keputusannya, kita tak dapat karena ada aturan dari e-Money yang tak bisa dipenuhi," ungkap Chief Commercial Officer Tri Indonesia Dolly Susanto kemarin.
Diungkapkannya, aturan dari BI yang tak bisa dipenuhi Tri adalah soal komposisi kepemilikan saham penerbit paling kurang 51% harus dimiliki oleh domestik. "Kami kan investornya dominan asing. Ya, gak dapat deh (lisensi e-Money)," tukasnya.
Padahal, Dolly punya rencana jika mengantongi lisensi e-Money akan digunakan untuk pengembangan &Co menjadi marketplace seutuhnya. (Baca: Impian Tri dan eMoney)
“Ya, rilis &Co sebagai marketplace kita tunda. Kami tak akan maju menjadi marketplace kalau tak punya sistem pembayaran seutuhnya. Kunci sukses kan di logistik dan pembayaran untuk marketplace. Saat ini posisi &Co lebih sebagai meeting place dengan produk yang telah terkurasi," pungkasnya.(dn)