JAKARTA (IndoTelko) - Langkah Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mencabut larangan bagi perusahaan-perusahaan AS menjual suku cadang kepada ZTE memberikan dampak positif bagi vendor asal Tiongkok itu bagi bisnisnya di Indonesia.
Di Indonesia, ZTE langsung melanjutkan bisnis dengan Telkom yang mencakup multi-domain jaringan operator itu di Indonesia. Komitmen ini akan memungkinkan Telkom Indonesia untuk mengembangkan layanan broadband dan meningkatkan customer experience, sekaligus menguntungkan bisnis ZTE dan Telkom di Indonesia.
"ZTE baru saja menandatangani komitmen baru untuk fixed network dan core network yang menunjukkan bahwa kerjasama terus berlanjut dan semakin kuat. ZTE telah menerapkan solusi infrastruktur untuk Telkom Indonesia sejak 2004. Selama masa pelarangan dari Departemen Perdagangan AS terhadap ZTE, Telkom sangat bersabar dalam melanjutkan kemitraan kami. Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaannya, kami sangat ingin memberikan teknologi dan solusi terbaik kepada Telkom,” kata Sales Director ZTE Indonesia Yan Changzhi dalam keterangan, Jumat (20/7).
Dikatakannya, sejak larangan dari Departemen Perdagangan AS terhadap ZTE telah dicabut pada 13 Juli 2018, ZTE Indonesia sudah beroperasi secara penuh lagi.
Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS mencabut larangan bagi perusahaan-perusahaan Amerika yang menjual suku cadang kepada ZTE setelah perusahaan Tiongkok itu menyetorkan US$ 400 juta dalam bentuk escrow sebagai bagian dari penyelesaian yang dicapai bulan lalu. Penyelesaian itu juga termasuk denda US$ 1 miliar yang dibayarkan kepada Departemen Keuangan AS pada bulan Juni.(wn)