Kominfo buka seleksi calon anggota BRTI 2018-2021

JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi untuk calon anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI)

Dalam laman seleksi.kominfo.go.id, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI 2018-2021 Erry Rhardjapamekas menyatakan menerima pendaftaran mulai tanggal 19 September 2018 hingga 3 Oktober 2018.

Adapun persyaratan untuk menjadi calon KRT-BRTI:
Warga Negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun;
Sehat jasmani dan kejiwaan;
Pakar atau praktisi dari berbagai bidang ilmu seperti teknologi, hukum, ekonomi, sosial, kebijakan publik, persaingan usaha, dan lain-lain yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan berpendidikan minimal S1;
Memilki pengalaman yang terkait dengan bidang TIK minimal 10 (sepuluh) tahun;
Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;
Tidak merangkap sebagai Direksi/Komisaris atau karyawan pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik; dan
Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.

Pendaftaran dan pengiriman dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara online melalui website seleksi.kominfo.go.id,

Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat di website: seleksi.kominfo.go.id
pada tanggal 05 Oktober 2018.

Asal tahu saja, Kominfo pada awal April lalu sempat mengumumkan seleksi untuk calon KRT-BRTI, entah kenapa pengumuman itu ditarik dari laman resmi kementrian tersebut beberapa hari setelah ditayangkan.

Kabar yang dihimpun kala itu BRTI untuk periode 2018-2021 tak lagi hanya akan berurusan dengan sektor telekomunikasi, tetapi juga multimedia seperti konten internet, penyiaran, dan lainnya. (Baca: Seleksi BRTI)

Kominfo pun kabarnya tengah menyiapkan Peraturan Menteri baru untuk mengatur tugas, pokok, dan fungsi  yang sesuai tuntutan jaman.(dn)