JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menciptakan aplikasi “Informasi Angkutan Pariwisata” untuk meningkatkan layanan transportasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi pada Rabu (26/9) menjelaskan aplikasi “Informasi Angkutan Pariwisata” memberikan akses untuk mengecek rekomendasi kendaraan pariwisata dan PO bus yang berkeselamatan.
“Dari aplikasi ini masyarakat dapat melakukan pencarian terhadap data Perusahaan Otobis (PO) termasuk jumlah armada yang dimiliki dan yang beroperasi maupun pencarian data armada kendaraan angkutan pariwisata,” jelasnya dalam keterangan, kemarin.
Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimoda Syafrin Liputo menambahkan untuk mengetahui keabsahan dokumen angkutan pariwisata, Kemenhub sedang membangun aplikasi angkutan pariwisata yang dapat didownload di app store.
"Dari sana nanti akan muncul daftar kendaraan yang diberikan izin pariwisata atau jika masyarakat hanya ingin melakukan pengecekan terhadap kendaraannya saja maka di sini dapat masuk ke menu pencarian data kendaraan cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan,” katanya.
Diharapkannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan sebelum melakukan perjalanan, hal ini juga untuk meminimalisir resiko kecelakaan. “Dengan penyediaan aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari kendaraan pariwisata yang tidak memenuhi laik jalan, tidak mengurus izin, namun tetap beroperasi. Tentu hal ini sangat berbahaya jika digunakan,” tambah Syafrin.(wn)