JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengharapkan mitra pengemudi Ojek Online atau akrab disapa "Babang Ojol" memperhatikan aspek keselamatan dalam menjalankan profesinya.
Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani mengimbau pengemudi angkutan online untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Maraknya pengemudi yang beroperasi tidak sesuai dengan identitas yang didaftarkan pada aplikasi maupun yang tidak memiliki persyaratan lengkap, menurut Yani harus dicermati oleh masyarakat sebelum berkendara dengan ojek. Hal ini disampaikan Yani, Senin (14/1) saat memberikan bantuan terhadap pengemudi ojek yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Port Medical Centre, Tanjung Priok Jakarta.
Yani menekankan bahwa aspek keselamatan adalah salah satu hal yang akan dibahas dalam regulasi tersebut. “Soal keselamatan tidak dapat ditawar sehingga penggunaan safety gear itu adalah keharusan. Kecakapan pengemudi juga dibuktikan dengan kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Mohon hal ini juga disampaikan kepada rekan- rekan pengemudi untuk menjadi perhatian,” ujar Yani.
Disarankannya untuk masyarakat, jika pemilik akun berbeda dengan yang didaftarkan di aplikasi, jangan dinaiki, karena berbahaya.
“Untuk menunjang faktor keselamatan, kita sudah mensyaratkan bahwa identitas pengemudi harus sama dengan yang didaftarkan di aplikasi. Tiap pagi sebelum berangkat (mengemudi ojek) harus selfie dulu untuk mendapatkan akses untuk mengemudi. Hal inilah yang kami minta kepada aplikator untuk dijadikan syarat bagi seluruh pengemudi ojeknya,” tegas Yani.(ak)