Go-Jek caplok Coins.ph

JAKARTA (IndoTelko) - GO-JEK dikabarkan mengakuisisi pemain financial technology (Fintech) berbasis blockchain di Filipina, Coins.ph.

Dikutip dari e27 (18/1), nantinya platform pembayaran milik Go-Jek, Go-Pay dan Coins.ph akan bekerja bersama untuk mendorong transaksi keuangan di Filipina dengan menggabungkan keahlian teknologi, skalabilitas, dan pengalaman Go-Pay di Indonesia dengan blockchain.

“Coins.ph dan Go-Jek berbagi visi yang sama yang telah membuat masing-masing sukses di pasar mereka, memberdayakan pelanggan mereka dengan memberi mereka biaya yang lebih rendah dan akses yang lebih nyaman ke layanan," kata Pendiri dan CEO Coins.ph Ron Hose.

Coins.ph memungkinkan siapa pun, termasuk yang tanpa rekening bank, untuk mengakses layanan keuangan langsung dari ponsel mereka. Dengan menggunakan Coins.ph, pelanggan memiliki akses ke dompet dan layanan seluler seperti pengiriman uang, waktu siaran seluler, pembayaran tagihan, dan belanja online di lebih dari 100.000 pedagang. Coins.ph mengklaim telah meningkatkan basis pelanggannya menjadi lebih dari lima juta di bawah lima tahun, memproses lebih dari enam juta transaksi per bulan (per Desember 2018).

Go-Pay adalah layanan pembayaran digital terkemuka di Indonesia, dengan kemitraan dengan 240.000 pedagang di seluruh Indonesia, hampir setengahnya adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Perusahaan ini juga telah bermitra dengan 28 lembaga keuangan di negara tersebut yang bekerja sama secara erat untuk memfasilitasi akses bagi yang tidak memiliki rekening bank terhadap produk dan layanan keuangan.

"Perilaku transaksi konsumen di Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan, dan bersama-sama dengan Coins.ph, kami berharap memiliki kesuksesan yang sama dalam mempercepat pembayaran tanpa uang tunai di Filipina," kata CEO Go-Pay Aldi Haryopratomo.

Asal tahu saja, ekspansi GO-JEK di Filipina berjalan kurang mulus. Badan Pengatur Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/ LTFRB) menolak keberadaan perusahaan itu karena tidak memenuhi persyaratan kepemilikan modal asing yang cukup untuk beroperasi di sana.

Pemerintah Filipina membatasi kepemilikan saham asing untuk bisnis tertentu maksimal 40%. Sementara Velox Technology Philipines Inc., unit bisnis GOJEK di Filipina, sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan besutan CEO Nadiem Makarim.(wn)