JAKARTA (IndoTelko) - Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) mulai memberlakukan pembatasan jumlah pesan yang bisa diteruskan (Forwarded) oleh seorang pengguna sebagai upaya mencegah penyebaran informasi palsu.
Jika biasanya satu pesan terusan WhatsApp dapat dikirim sebanyak 20 kali ke pengguna invididu atau pengguna grup, maka dengan aturan main baru ini dibatasi hanya menjadi 5 kali.
Biasanya satu grup WA dapat terdiri dari 256 pengguna. Secara teori seorang pengguna sekarang hanya dapat meneruskan satu pesan terusan kepada maksimal 1,280 pengguna lain, bukan lagi 5.120 orang yang dimungkinkan dengan sistem sebelumnya.
Namun, tidak ada yang menghalangi bagi sang penerima pesan terusan untuk mengirimkan pesan tersebut lebih dari lima kali.
Pembatasan ini diumumkan ketika WhatsApp, yang dimiliki Facebook, dan layanan-layanan lain milik Facebook menjadi pusat perhatian atas peran mereka dalam penyebaran propaganda dan konten-konten bohong di internet.
Tetapi dengan adanya penggunaan sistem enkripsi yang dihadirkan WhatsApp di mana hanya pengirim dan penerima saja yang bisa membaca pesan, maka kemampuan pengelola WhatsApp untuk mengetahui laporan palsu terbatas.
"Ini akan membantu WhatsApp memusatkan perhatian pada pesan-pesan pribadi dengan kontak-kontak dekat. Kami akan terus mendengarkan masukan dari pengguna tentang pengalaman mereka, dan dari waktu ke waktu, kami mencari cara-cara baru mengatasi konten yang viral," ungkap Vice President Public Policy and Communication WhatsApp Victoria Grand kemarin.
Dikatakannya, memerangi berita buruk atau hoaks di WhatsApp merupakan salah satu tantangan perusahaan. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang berdiskusi untuk menerapkan fitur ini, ada empat negara lainnya yang juga akan menerapkan.
"Cara ini terbukti efektif di India. Sehingga aktivitas meneruskan pesan pesan berkurang sekitar 25%. Kita sudah melakukan uji beta di Indonesia pada November 2018. WhatsApp tidak bisa melihat isi pesan. Jadi yang paling mungkin adalah melihat perilakunya," katanya.
Dijelaskannya, WhatsApp sejak awal dirancang sebagai platform komunikasi pribadi, berbeda dengan Facebook yang diposisikan sebagai jejaring sosial. WhatsApp memang menyediakan grup, jumlah anggotanya saat ini dapat mencapai ratusan orang per grup.
Untuk menjaga keamanan di WhatsApp, mereka menambahkan fitur enkripsi end-to end, berupa sistem pengamanan sehingga hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat membaca pesan tersebut.
Enkripsi ini dipasang di WhatsApp agar pesan tidak diretas selama perjalanan dari pengirim ke penerima. WhatsApp tidak dapat melihat pesan-pesan yang berada dalam platform tersebut, namun, mereka dapat mendeteksi perilaku.
Jika WhatsApp mendeteksi perilaku tidak normal dan mengarah pada aktivitas yang negatif, WhatsApp tidak segan untuk menghapus akun tersebut. “Akun yang bersangkutan akan dilarang,” kata dia.
Nomor yang digunakan untuk akun WhatsApp tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk mengakses WhatsApp.
Selain memblokir akun, WhatsApp juga memberi label “forward” pada pesan yang diteruskan dan membatasi jumlah meneruskan pesan menjadi hanya lima kali sehingga jika terjadi aktivitas yang tidak biasa, pesan tersebut dapat dilacak hingga ke lima pesan sebelumnya.
WhatsApp memiliki fitur pelaporan melalui aplikasi, jika mendapat pesan berantai yang bersifat negatif, pengguna bisa melaporkan akun yang mengirimkan melalui opsi “Report” atau laporkan. Untuk melaporkan akun yang bermasalah, buka obrolan atau “chat” lalu ketuk titik tiga di pojok kanan atas dan pilih “report” untuk melaporkan akun tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyambut baik pembatasan penerusan pesan.
"Dengan membatasi pesan terusan, platform tersebut tidak hanya sekadar memikirkan bisnis, namun juga berkontribusi menjaga keadaan kondusif negara menjelang Pemilu 2019. Kalau bicara matematika cara ini sudah lebih efektif. Karena yang sebelumnya pesan terusan tidak terbatas (unlimited), sedangkan yang terbaru ini kan hanya bisa lima. Jadi jauh ya bedanya," ujarnya.
Saat ini pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk platform IOS sedang dalam proses pengembangan.(ak)