JAKARTA (IndoTelko) - Komisi I DPR RI meminta Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi untuk Indonesia menunda pemeriksaan biometrik untuk Visa Haji dan Umrah.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta memahami dan menghargai niat baik Kedubes Arab Saudi yakni agar ada digitalisasi data sekaligus mempermudah calon jemaah Haji dan Umrah. Namun karena kondisi yang belum siap dan memadai, diharapkan hal itu dapat ditunda.
“Kami memahami dan menghargai niat baik Kedubes Arab Saudi, yaitu agar ada digitalisasi data sekaligus mempermudah calon jemaah haji dan umrah. Namun karena kondisi yang belum siap dan memadai, kami mendorong pemerintah RI agar meminta dan mendesak Kedubes Arab Saudi untuk menunda pelaksanaannya sampai semuanya siap,” ungkap Sukamta dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari DPR.go.id (23/1).
Dijelaskannya, belum siapnya infrastruktur dan sistem yang ada dari pihak Kedubes Arab Saudi, alih-alih mempermudah, justru cenderung bisa berpotensi mempersulit calon pemohon Visa, karena harus datang sendiri ke tempat-tempat pengambilan data yang lokasinya jauh dan jumlahnya masih sedikit.
“Termasuk kesiapan sangat penting yang kami soroti adalah kepastian jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi calon jemaah Haji yang harus melewati pemeriksaan biometrik ini. Di antaranya kita bisa memastikan agar pihak Kedubes Arab Saudi memiliki perjanjian yang mengikat dengan pihak ketiga yang mengelola data tersebut,” ungkapnya.
Sukamta mengingatkan tentang kasus kebocoran data pengguna Facebook beberapa waktu lalu karena tindakan pihak ketiga. Sukamta mengingatkan bahwa seluruh pihak harus belajar dari kasus tersebut agar jangan sampai terulang kembali.
“Semuanya ini kita lakukan demi mempermudah dan melindungi hak calon jemaah Haji dan Umrah, khususnya terkait perlindungan data pribadi,” tutup Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI Lena Maryana mengeluhkan adanya kendala pengaplikasian sistem kebijakan biometrik dalam proses visa haji dan umrah.
Menurutnya, harus ada penyesuaian dalam penerapan sistem perekaman biometrik tersebut di Indonesia. Pasalnya, kondisi Indonesia sangat berbeda dengan negara lain yang sudah menerapkan sistem tersebut.
“Indonesia inikan negara kepulauan dan pastinya punya kendala kalau tidak di semua tempat disiapkan fasilitas untuk pelaksanaan rekaman biometrik Misalnya di Papua, sampai saat ini belom ada fasilitas perekaman untuk biometrik, sehingga mereka harus terbang ke Makassar untuk mengurus perekaman biometrik ini,”ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh menolak perekaman biometrik oleh pihak asing di Indonesia. Untuk itu proses perekaman biometrik saat ini diputusan ditunda.
"Tidak ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing kecuali ada perjanjian kerjasama," ujarnya. (Baca: Kasus rekaman Biometrik)
Zudan menuturkan, nantinya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik yang dilakukan oleh VFS Tasheel.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menyurati pemerintah Arab Saudi. Lukman meminta penundaan kewajiban rekam biometrik karena infrastruktur yang belum siap sehingga menyulitkan jamaah.(wn)​