YOGYAKARTA (IndoTelko) - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo menegaskan siap menjalankan secara penuh registrasi prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) mulai 21 Februari mendatang.
"Regulator sudah menetapkan mulai 21 Februari mendatang registrasi prabayar harus satu NIK dan KK untuk tiga nomor, tak ada toleransi lagi. Kami sudah menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) soal registrasi prabayar ini sejak awal Desember 2018," ungkap President Director & CEO Indosat Ooredoo Chris Kanter saat kumpul media di Yogyakarta, kemarin.
Diungkapkannya, Indosat memutuskan untuk beralih dari strategi "push" ke strategi "pull" dalam penjualan kartu perdana.
"Strategi push berarti mencoba untuk memenangi pangsa pasar melalui harga rendah dan paket perdana yang murah, sementara strategi “pull” berarti memenangkan pangsa pasar melalui peningkatan kualitas jaringan.
"Kita sudah tarik itu kartu perdana sekitar 40 ton dari distributor. Sekarang aturan main sudah beda, dan semua pemain bisa menerimanya. Kami pun di awal 2019 ini sudah mendapatkan pelanggan yang sehat secara Average Revenue Per User (ARPU)," katanya.
Namun, Chris mengakui tak mudah untuk menjalankan registrasi prabayar secara ketat karena budaya pengguna di Indonesia tak terbiasa dengan pendaftaran. "Anda bikin acara, itu yang RSVP saja berapa yang respons. Inilah budaya Indonesia yang harus kita hadapi dalam registrasi prabayar," katanya.
Sementara itu, analis dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia Giovanni Dustin melihat untuk penawaran paket layanan data, produk Indosat Yellow naik sebesar 25%.
"Namun, menurut kami kurva data yield akan tetap flat, karena operator belum meningkatkan harga paket data flagship mereka," katanya dalam kajian yang diterbitkan (28/1).
Mirae memperkirakan pertumbuhan konsumsi data industri akan tetap kuat, tumbuh sekitar 60% year on year (YoY) di 2019, seiring berlanjutnya migrasi ke data. Pertumbuhan pendapatan seluler akan berubah positif dan mencapai sekitar 3% YoY di 2019. (Baca: Larangan BRTI)
Sebelumnya, adan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan meminta operator memberikan data pelanggan terbaru di awal 2019 mendatang. (Baca: Registrasi Prabayar)
"Kita akan minta data mutakhir dari semua operator khususnya prabayar. Berapa yang registrasinya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berapa lebih dari tiga nomor pakai satu NIK dan Kartu Keluarga (KK)," ungkap Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti.(dn)