JAKARTA (IndoTelko) - Mitra pengemudi ride-hailing berbasis roda dua atau dikenal dengan Ojek Online (Ojol) meminta adanya ketersediaan shelter agar tidak menganggu ruas jalan.
"Mereka meminta pemerintah daerah juga dilibatkan dalam pembangunan dan pengaturan shelter agar tidak menganggu ruas jalan," ungkap Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementrian Perhubungan Umar Aris dalam keterangan kala sosialisasi rancangan peraturan tentang ojek online di Semarang.
Umar menjelaskan beberapa ruang lingkup yang akan diatur dalam rancangan peraturan menteri tersebut, antara lain kriteria aspek pelayanan sepeda motor, formula biaya jasa, mekanisme penghentian operasional penggunaan sepeda motor yang berbasis aplikasi (suspend), perlindungan masyarakat, pengawasan, dan peran serta masyarakat.
Penggunaan sepeda motor mempunyai peran penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat. Sehingga sangat penting jika pengguna sepeda motor perlu mendapatkan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan.(wn)