JAKARTA (IndoTelko) - Situs KawalPemilu dan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) umumkan gerakan KawalPemilu - Jaga Suara 2019 (KPJS 2019) untuk menjaga suara rakyat di Pemilu 2019, dengan menggunakan teknologi informasi yang memungkinkan publik untuk mengecek kebenaran jumlah suara yang didapatkan di level Pilpres dan DPR RI, serta mengumpulkan tambahan foto hasil pemilihan DPD, DPRD I dan DPRD II.
KPJS 2019 menggabungkan tech skills KawalPemilu.org dan technical expertise Netgrit untuk menjaga suara rakyat dalam skala lebih besar. Inisiatif ini juga didukung oleh JADI, JPPR, Perludem dan KIPP.
“Di Pemilu 2019 terdapat 809.500 TPS yang suaranya perlu dijaga dan kali ini kami mengupayakan untuk mengumpulkan data primer dalam bentuk foto C1 plano dari masing-masing TPS. Formulir C1 plano adalah data Pemilu paling dasar, dan pengumpulan fotonya adalah cara terbaik untuk menjaga suara rakyat di Pemilu 2019,” kata Salah satu pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay dalam keterangan kemarin.
Diingatkannya, ini pekerjaan besar yang memerlukan partisipasi jutaan masyarakat Indonesia untuk mengambil foto formulir C1 plano dengan jelas dan upload fotonya di situs upload.kawalpemilu.org.
“Kami mengedepankan transparansi dan karenanya metodologi KPJS 2019 dibuka ke publik. Kami akan memvalidasi foto-foto yang masuk dan menginput data dari foto-foto yang di-upload oleh para relawan di seluruh Indonesia. Lalu datanya bisa diperiksa secara live di situs kami,” kata Inisiator KawalPemilu Ainun Najib
KPJS 2019 juga mengundang publik untuk mengecek ulang data di TPS-nya sebagaimana terlihat di situs kawalpemilu.org, dan melaporkan data yang tidak akurat. Kesalahan input yang bisa diverifikasi dan ada buktinya akan diperbaiki.
“Pemilu 2019 di Indonesia ini adalah salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia. Karenanya kami mengajak warga dan juga segenap komunitas start-up dan media di Indonesia bergotong royong dengan kami untuk menyukseskan dan menjaga perhelatan akbar ini,” kata Ainun.
Menjaga suara rakyat di tahun 2019 melalui pengumpulan data primer dimungkinkan karena KPU membolehkan pemantau dan warga untuk mengambil foto C1 plano setelah proses penghitungan selesai, dan juga menempelkan salinan hasil penghitungan suara di TPS dan di kantor desa/lurah di hari berikutnya.(wn)