JAKARTA (IndoTelko) - Avatec.ai (S) Pte. Ltd (Avatec) mengumumkan bahwa anak usahanya di Indonesia, PT. Avatec Services Indonesia (Avatec Indonesia) telah mengantongi ijin untuk menyediakan solusi pemberian skor kredit dalam sandbox program yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan persetujuan tersebut, Avatec Indonesia dapat berkolaborasi dengan lembaga layanan keuangan terdaftar atau berlisensi di negara ini untuk menyediakan layanan pinjaman digital end-to-end.
Sandbox program diluncurkan oleh OJK pada bulan Agustus 2018 agar fintech bisa menguji model dan proses bisnis mereka dan untuk melakukan layanan keuangan di Indonesia.
"Menerima lampu hijau dari OJK adalah tonggak penting bagi Avatec karena akan memungkinkan kami menampilkan solusi penilaian kredit digital berbasis kecerdasan buatan di Indonesia. Kami berharap dapat membantu bank dan perusahaan di Indonesia menawarkan solusi keuangan untuk basis pelanggan yang lebih besar dengan lebih banyak kepastian dan akurasi melalui solusi digital kami," kata Chief Executive Officer Avatec Dennis Tan dalam keterangan kemarin.
Avatec adalah perusahaan patungan yang diluncurkan oleh United Overseas Bank dan Pintec Technology Holdings Ltd (PINTEC) pada April 2018. Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi pembelajaran mesin, perusahaan ini menyediakan solusi penilaian kredit digital generasi berikutnya untuk memungkinkan lembaga keuangan dan mitra bisnis menawarkan produk keuangan dengan cara yang lebih efisien ketika menilai kualitas kredit pelanggan potensial di Asia Tenggara.
Solusi Avatec menganalisis serangkaian data digital yang lebih luas di luar apa yang biasanya digunakan dalam mengevaluasi aplikasi kredit pribadi atau bisnis dan mampu menentukan kualitas kredit pemohon dalam hitungan detik.(wn)