Waspada hoaks jelang hari pencoblosan

Tak terasa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah memasuki masa tenang mulai tanggal 14 hingga 16 April 2019.

Terlepas dari kontroversi, keriuhan yang selama ini terjadi di dunia nyata atau media sosial (medsos) menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Di masa tenang, para calon pemilih diharapkan bisa mulai berfikir dengan jernih untuk menentukan pilihannya.

Inilah salah satu alasan keluarnya permintaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke semua platform media sosial (Medsos) untuk melakukan bersih-bersih terkait konten berbau kampanye di tahapan masa tenang.

Bawaslu meminta kepada platform media sosial untuk menurunkan konten organik atau tagar yang memuat rekam jejak, citra diri peserta pemilu, hingga dukungan terhadap peserta pemilu.

Masa tenang yang akan terhitung sejak pukul 00.00 tanggal 14 April ini akan terus dipantau oleh Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Bawaslu.  

Bawaslu memberikan perhatian terhadap Medsos, mengingat hingga bulan Februari 2019 institusi ini sudah menerima 1.990 total laporan berkaitan dengan pelanggaran Pemilu Serentak 2019 melalui dunia maya.

Hasil pantauan itu berdasarkan pencarian melalui mesin AIS Kominfo serta laporan yang masuk ke Bawaslu.

Waspada Hoaks
Selain konten berbau kampanye, hal lain yang harus diwaspadai adalah berita bohong atau Hoaks yang diprediksi akan banyak beredar di medsos selama masa tenang.

Gejala ini sudah terlihat dengan data yang diungkap Kominfo dimana mengidentifikasi total 1.224 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan Maret 2019.

Dalam periode ini, total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi Kominfo menjadi 311 hoaks.

Makin Cerdas
Sementara, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dalam survei bertemakan "Berita Hoaks di 2019" yang dikeluarkan 10 April 2019 menyatakan pengguna medsos makin cerdas dalam menerima sebuah informasi, apalagi terhadap berita-berita yang menjelekkan orang lain.

Hasil survei dari Mastel juga menemukan pengguna sudah sadar hoaks digunakan sebagai alat untuk menggiring opini publik.

Tumbuhnya kedewasaan masyarakat mengenali dan menanggulangi penyebaran hoaks mulai dari diri sendiri ini tentu sesuatu yang menggembirakan dari sisi literasi digital.

Ini menunjukkan masyarakat kian matang dalam berdemokrasi dan seharusnya ditindaklanjuti pemerintah dengan penegakan hukum yang lebih tegas kepada pelaku penyebaran hoaks agar "riuhnya" demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan gembira.

Selamat memilih untuk Indonesia yang lebih baik!

@IndoTelko