JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan aparat penegak hukum diminta untuk serius melihat fenomena pembobolan akun media sosial (medsos) yang marak selama tahun politik 2019.
"Kejahatan peretasan akun medsos yang kebetulan dialami tokoh-tokoh oposisi adalah ancaman terhadap demokrasi, keamanan transaksi perdagangan, dan perlindungan konsumen," kata Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) Nurul Yakin Setyabudi akhir pekan lalu.
Menurutnya, terlepas kemungkinan adanya kecerobohan pengguna, bila terjadi peretasan yang disengaja, Kominfo dan Aparat Penegak Hukum paling bertanggung jawab memburu pelaku dan dalangnya. "Tidak ada yang tak mungkin kalau mau menegakkan Hukum. Jangan kasus Novel Baswedan terulang. Negara harus hadir menegakkan hukum," tukasnya.
Diingatkannya, bagaimana mau melangkah ke Industri 4.0 kalau keamanan siber rapuh seperti krupuk udang bagi pelaku kejahatan. "Sementara milenial kita hanya jadi pasar mainan online macam Mobile Legend dan kita semakin tergantung barang impor yang terus deras masuk pasca kebijakan pengawasan Post Border. Wibawa hukum dan negara adalah taruhannya," pungkasnya.
Sebelumnya, marak peretasan terhadap akun medsos milik sejumlah tokoh politik yang meghebohkan dunia maya. Setelah diretas, akun diambil alih dan ditayangkan konten yang menyerang sejumlah tokoh.
Kasus terakhir dialami mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan sekeretaris Menteri BUMN M. Said Didu.(wn)