BP Batam adopsi Blockchain

JAKARTA (IndoTelko) - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengoptimalkan solusi Blockchain untuk meningkatkan daya saingnya.

Badan Layanan Umum ini baru saja menggandeng dClinic International guna mengembangkan sistem Blockchain Kesehatan Publik pertama di Indonesia dan PLMP Fintech LTD dan PT Central Distribusi Batam untuk Proyek Percontohan Indonesia Blockchain Logistics.

“Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk wujud prioritas dan komitmen BP Batam untuk tahun 2020 dengan mengintegrasikan kegiatan logistik dan komoditas. Nah, kami menghadirkan teknologi Blockchain yang disebut sebagai Smart Contract. Terobosan ini merupakan hal yang krusial, karena logistik adalah kunci dari perekonomian nasional," ujar Kepala BP Batam Edy Putra Irawady seperti dikutip dari situs Kemenkoperekonomian belum lama ini.

Edy menambahkan, teknologi Smart Contract nantinya akan menggunakan layanan Data Center dari Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, sebagai salah satu entitas bisnis di BP Batam.

Adapun tantangan yang dihadapi adalah penerapan pemerataan implementasi teknologi di Batam dan kesesuaian bentuk bisnis yang dipersiapkan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kita sudah memiliki fasilitasnya dan perbaiki infrastrukturnya, jadi sesegera mungkin bisa terlaksana. Walau ini dirancang dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kita jalan dulu. Implementasinya saya harapkan maksimal tiga bulan setelah penandatanganan perjanjian kerjasama,” pungkas Edy.

Teknologi Blockchain sendiri merupakan platform desentralisasi atau Digital Legder, dimana transaksi dapat terekam dan terintegrasi secara digital.

“Sistem ini tidak menggunakan pihak ketiga. Sederhananya, catatan transaksi-transaksi yang sudah terjadi, disimpan oleh lebih dari satu komputer Jadi akan lebih susah untuk men-hack sistem ratusan bahkan ribuan komputer,” jelas Wakil Direktur (Chief Operating Officer) PLMP Fintech PTE.LTD Kym Kee.

Kym juga mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan adanya gangguan untuk semua komputer pada waktu yang sama. Menggunakan metode konvensional biasanya akan menimbulkan masalah kepercayaan (trust issue). Sehingga dengan menggunakan jaringan Peer-to-Peer yang Blockchain miliki, hal tersebut dapat teratasi.

“Sedangkan Smart Contract sendiri adalah kontrak kripton yang mengizinkan penggunanya untuk mentransfer aset secara digital, baik mengontrol transfer mata uang digital atau aset antar pihak dalam kondisi tertentu,” lanjut Kym.

Kontrak tersebut kemudian akan tersimpan di dalam teknologi Blockchain dan bersifat Immutable atau tidak bisa diubah.(wn)