JAKARTA (IndoTelko) - PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJN) membidik bisa menghimpun dana segar Rp30,3 miliar dari aksi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Perusahaan jasa kurir dokumen yang dikenal dengan tagline “Kami Jagonya Ngirim” (www.kjn.id) per tanggal 18 Juni 2019, telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, saham KJN juga telah menjadi Efek Syariah dan masuk dalam Daftar Efek Syariah.
Direktur Utama Krida Jaringan Nusantara Dewi Prasetyaningsih menjelaskan alasan utama melakukan aksi korporasi karena Perseroan harus memperluas kegiatan usahanya untuk menggarap potensi peningkatan nilai transaksi eCommerce dimana Asosiasi Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) melaporkan bahwa nilai pasar sebesar Rp50 triliun dengan 35.000 titik pengiriman dimana eCommerce diprediksi memberikan kontribusi sebesar 25% dari perkembangan logistik yang diharapkan akan berkembang 15,2% setiap tahunnya.
KJN akan akan melaksanakan Penawaran Umum yang dimulai tanggal 20, 21 dan 24 Juni 2019. Jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 150.000.000 saham biasa atas nama, dengan nilai nominal Rp100 per saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat dengan harga Rp202 per saham atau sebanyak 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk mengakuisisi gedung dengan tujuan untuk meningkatkan fasilitas penunjang operasional dengan sentralisasi sortir dokumen dan paket supaya service level dapat dijaga dan dapat meningkatkan volumen pengiriman.
Dalam penawaran umum perdana saham ini, bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yang telah ditunjuk oleh perseroan yaitu PT Panca Global Sekuritas. Saham KJN akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1 Juli 2019.(sg)