Nomor ponsel harus terdaftar untuk dapatkan akun medsos

Ilustrasi

JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewacanakan pemilik platform media sosial (Medsos) untuk mewajibkan penggunanya menyertakan nomor telepon seluler (Ponsel) untuk mendapatkan sebuah akun.

"Mengapa? Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia kan sudah mulai registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial," tegas Menkominfo Rudiantara seperti dikutip dari laman Kominfo (24/6).

Menurutnya, fenomena dark social media mulai menghantui masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif di media sosial. Penetrasi internet yang tinggi membuat intensitas pada media sosial kian masif. Kondisi itu lantas memicu terjadinya dark social media, istilah untuk menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan.  

Rudiantara mengataku sudah menyurati secara langsung pemilik media sosial. Misalnya CEO Facebook Mark Zuckerberg.

"Proses sejauh ini belum tahu. Tapi saya sudah minta, sudah kirim surat ke Mark Zuckerberg minta ini," katanya. 

Rudiantara menjelaskan bahwa, dirinya meminta kepada Facebook agar pembukaan tiap account referensinya di Indonesia harus menggunakan ponsel. Salah satu tujuannya yakni menghindari pengguna medsos anonim alias tanpa identitas.  "Terserah di negara lain, (di Indonesia) itu menggunakan ponsel," jelasnya.

Rudiantara juga mengkonfirmasi kalau, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat tersebut kepada Mark Zuckerberg pada bulan Juni ini.  "Udah, pokoknya di bulan Juni ini (kirim surat ke Mark Zuckerberg)," pungkasnya.(wn)