JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta setiap platform di Indonesia untuk melindungi Intellectual Property Right (IPR) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kedepannya perlu juga semua platform menjaga atau melindungi yang namanya IPR atau hak kekayaan intelektual dari para UMKM," kata Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fasilitasi UMKM Go Online dengan Shopee, kemarin.
Menurutnya, perkembangan era digital yang juga seiring dengan bertumbuhnya UMKM berbasis online, dirasa penting untuk melindungi karya atau produk dari para UMKM.
Diingatkannya, IPR sangat berperan penting di era digital ini. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan IPR untuk melindungi karya atau produk dari UMKM.
"Ini yang ingin kita terapkan, jangan-jangan UMKM-UMKM ini punya IPR, tapi tidak dilindungi. Jadi, Ini yang mereka (UMKM) perlu perlindungan. Karena di era digital ini, IPR sangat penting," jelasnya
Ditambahkannya, pemerintah kedepannya tidak lagi bekerja sendiri. Karena untuk mencapai itu semua, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dengan market place dan e-wallet dalam memajukan transformasi ekonomi digital.
"Jadi, supaya nanti ditransformasi ini, tidak ada satupun yang tertinggal. Semuanya diajak, semuanya juga mendapatkan asas manfaatnya. Itu harapan kami," pungkasnya
UMKM Go Online merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan, jutaan UMKM mendapatkan akses dan fasilitas dalam memanfaatkan teknologi digital.
Guna mendorong program tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerjasama dengan berbagai market place dan e-wallet di Indonesia.
Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja menilai, perkembangan internet dan pertumbuhan eCommerce, membuat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di dunia.
Potensi tersebut seiring dengan upaya pemerintah yang terus fokus membangun infrsturktur telekomunikasi. Sehingga, hal ini perlu diakselerasikan dengan pertumbuhan ekonomi digital.
“Perkembangan internet dan perkembangan e-commerce ini masih banyak sekali potensi untuk berkembang. Jadi, dengan pertumbuhan yang sangat pesat ini, kami ikut berkomitmen untuk memajukan ekonomi digital ini,” kata Handika.(wn)