JAKARTA (IndoTelko) - Grab membantah melakukan perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudinya dalam menerima pesanan (order pelanggan).
Sejak didirikan, Grab hadir dengan semangat mensejahterakan masyarakat lewat pemberian kesempatan mendapatkan penghasilan yang adil dan setara untuk semua mitra. Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlakuan yang sama kepada mitra pengemudi Grab. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudi Grab baik yang terdaftar di bawah PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) maupun badan hukum lainnya," kata Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno dalam keterangan (18/7) malam.
Ditegaskannya, Grab selalu mengedepankan kesejahteraan pengemudi dan memacu mereka bekerja dengan baik.
Dijelaskannya, Grab memiliki sejumlah program, seperti melalui sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan untuk menilai kualitas layanan seperti kebersihan, kesopanan, kecakapan mengemudi dan standar pelayanan lainnya.
"Dengan sistem ini semua mitra pengemudi berkesempatan sama untuk mendapatkan status kualitas yang baik, dan tentunya hal ini yang akan diapresiasi oleh pelanggan melalui sistem kami. Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan diskriminasi usaha di Medan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melibatkan Grab, kami senantiasa menghormati dan akan mendukung semua proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya.
Sebelumnya, KPPU akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran persaingan usaha yang melibatkan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). KPPU sebelumnya telah mendapatkan dua alat bukti dalam penyelidikan kasus yang menjerat Grab dan TPI. (Baca: KPPU dan Grab)
Grab diduga melakukan diskriminasi terhadap mitra pengemudi atau driver GrabCar mandiri dengan driver yang bernaung di TPI.(id)