JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tiga konten milik Youtuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime.
Pemblokiran dilakukan setelah adanya laporan aduan dari masyarakat terkait konten yang disajikan dalam akun youtube-nya.
Laporan atas konten negatif itu juga dikuatkan oleh permintaan resmi dari Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat, Kamis, (18/7) pekan lalu.
Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Setelah kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat beberapa kali melalui aduan konten, laporan itu dikuatkan oleh permintaan resmi Ketua Komisi I dalam RDP," kata Ferdinandus kemarin.
Dikatakannya, setelah menerima laporan, Tim AIS Kementerian Kominfo secara langsung melakukan profiling terhadap akun YouTuber Kimi Hime. Pada awalnya ada sejumlah konten yang dinilai secara umum belum memenuhi melanggar UU ITE. Namun hal tersebut diralat karena setelah melakukan profiling lebih mendalam, ditemukan konten-konten vulgar.
"Karena kami melihat secara sepintas di awalnya. Tapi kemudian berdasarkan profiling dari tim AIS Kominfo, kami menemukan beberapa konten diantaranya, kami sudah benar-benar profiling utuh dari seluruh konten itu. Kemudian akhirnya, kami memutuskan tiga konten youtube itu kita suspend," jelas Ferdinandus.
Kominfo juga telah menghubungi pihak Google sebagai perusahaan Youtube. "Google sudah melakukan suspend terhadap tiga konten Youtube Kimi Hime atas permintaan Kementerian Kominfo," ungkap Ferdinandus
Ditegaskannya, Kominfo harus mengambil tindakan melakukan suspend terhadap tiga konten tadi, dan membatasi terhadap 6 konten untuk batasan umur. "Beberapa segmen di dalam konten Youtube Kimi Hime mengandung hal-hal yang melanggar ketentuan kesusilaan, adat ketimuran kita sehingga kemudian kami mengambil tindakan untuk melakukan suspend," pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kimi Hime diminta untuk tetap memenuhi permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bertemu secara langsung dan mengklarifikasi video youtubenya, meski telah diblokir.
Kominfo menunggu kehadiran Kimi Hime hingga akhir pekan ini untuk menjelaskan alasannya membuat konten-konten yang dianggap tak sesuai dengan adat ketimuran itu.
Kimi sendiri merespons aksi Kominfo dengan mengunggah konten berjudul "DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO...." melalui kanal Youtube-nya (25/7).
"Bagi saya dari material dan waktu, emosi, jujur ini sangat menguras sekali. Saya enggak tahu harus mengadu ke mana lagi selain Bapak presiden," kata Kimi di video itu.
Kimi berani meminta perhatian Presiden karena menganggap Jokowi begitu peduli terhadap industri game dan para konten kreator.
Kimi mengaku sebagai konten kreator dan pelaku di industri game, tidak merasa ada yang salah dengan konten yang dihasilkannya karena sudah sesuai dengan aturan di Youtube.
"Mungkin ini solusi YouTube untuk menangani keluhan dari kemkominfo dengan hapus thumbnail saya yang vulgar. Padahal sebenarnya saya tidak pernah sekali pun yang menyebut kata-kata seksual baik di video mau pun di thumbnail," kata Kimi.
"Saya minta kepada Bapak presiden supaya membantu menyelesaikan kasus ini. Supaya keadilan terjadi dan juga supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang kurang mengenakan konten kreator dan juga komunitas YouTube di Indonesia," pintanya.
Kimi Hime selama ini dikenal sebagai YouTuber, Gamer dan juga seorang Caster dengan subscriber 2,2 juta orang.(id)